Kabar Artis
Perkara Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar Dihentikan Polisi, Irwansyah Sujud Syukur
Selama ini Irwansyah lebih banyak diam dan jarang memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Irwansyah sujud syukur saat mendapat kabar penyidikan kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar dihentikan polisi.
Penyidik dari Polrestabes Bandung mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan Irwansyah.
Sebelumnya, Irwansyah diperkarakan dan dilaporkan Medina Zein, mantan rekan bisnisnya.

"Alhamdulillah dan syukur kami senang karena perkara ini dihentikan dan sudah lumayan lama," kata Irwansyah saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
"Kami sujud syukur setelah mendengar kabar baik ini," lanjutnya.
Selama ini Irwansyah lebih banyak diam dan jarang memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Bagi Irwansyah, perkara ini urusan internal perusahaan yang tidak perlu dijelaskan ke publik.

Medina Zein melaporkan Irwansyah karena merasa curiga terkait dugaan bocornya aliran dana perusahaan PT Bandung Berkah Bersama yang mengelola bisnis kue Bandung Makuta.
Medina Zein melaporkan Irwansyah karena ada dana Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga Jannah Corps, perusahaan milik suami Zaskia Sungkar tersebut.
Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitra Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.