Senin, 27 April 2026

BPJamsostek

BPJAMSOSTEK Membuka Program Vokasi Kepada Pekerja di Kota Bekasi yang Kena PHK

Mereka yang ikut tidak dipungut biaya dan malah sebaliknya mendapat uang saku.

Editor: Agus Himawan
istimewa
BPJAMSOSTEK membuka program vokasi kepada pekerja di Kota Bekasi yang kena PHK akibat dampak wabah virus corona. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK membuka program vokasi kepada pekerja di Kota Bekasi yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak wabah virus corona.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Bekasi Kota, Mariansah, mengatakan pelatihan vokasi ini seiring dengan banyaknya perusahaan yang melakukan PHK pada tenaga kerja akibat dampak pandemi corona, khususnya di Bekasi.

Cerita Pecinta Kuliner yang Sukses Ciptakan Konsumen

Dua Anjungan Dukcapil Mandiri Bakal Hadir di Bekasi, Warga Tak Perlu Susah Urus Dokumen Kependudukan

"Pelatihan ini tujuannya agar memberikan keterampilan bagi mereka yang telah meninggalkan tempat kerja lama, dan ingin berupaya dapat meningkatkan keterampilan dengan dilatih orang profesional. Mereka yang ikut tidak dipungut biaya dan malah sebaliknya mendapat uang saku," katanya dalam keterangan resmi, yang diterima Rabu (12/8/2020).

Mariansah bilang, pelatihan ini nantinya akan dibagi kedalam empat kategori. Yakni peserta penerima upah ( PU) yang mengalami PHK dan diutamakan yang belum mengambil manfaat JHT, peserta PU aktif, bukan penerima upah (BPU), serta pekerja migran Indonesia (PMI ).

Ini Daftar Promo KAI Sambut HUT ke-75 RI, Tiket Gratis Kelas Eksekutif Berbagai Tujuan

Timur Tengah: Quo Vadis, Lebanon

"Untuk cabang Bekasi Kota target kami dapat memfasilitasi 400 peserta yang ikut dalam program vokasi di tahun ini, dengan jenis pelatihan Bakery , Design graphics, Computer technician, Otomasi elektronika industri, Barista, dan tersedia untuk kelas regular (senin-jumat) maupun kelas weekend (sabtu & minggu)” katanya.

Adapun persyaratan bagi peserta yang ingin mendaftar, antara lain; WNI, peserta BPJAMSOSTEK, Nik valid, berusia sampai dengan 50 tahun pada saat mendaftar pelatihan, dan mengisi surat pernyataan mengenai kesediaan mengikuti ketentuan pelatihan vokasi.

DKI Pastikan Insentif Bagi Petugas Gali Makam dan Sopir Ambulans Covid-19 Segera Cair

WOM Finance Luncurkan Program Promo Merdeka dan Diklaim Bunga Rendah Hingga 0 Persen

Kemudian, persyaratan khusus bagi peserta penerima upah diutamakan mengikuti program JHT dan belum mengambil JHT, masa iuran minimal 12 bulan dengan upah minimum kabupaten dan kota.

Mariansah menambahkan, bagi calon peserta yang ingin mengikuti program vokasi ini, dapat mendaftarkan diri secara online melalui https://bit.ly/REGVOKASI atau melalui WA auto respon di nomor 085892121392 (HALO YESI).

"Untuk informasi lebih lanjut mengenai program vokasi ini, bisa juga datang langsung ke kantor BPJAMSOSTEK Bekasi Kota," katanya

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved