Mengaku Ingin Bubarkan Balap Liar, 3 'Koboi Jalanan' Umbar Tembakan Hingga Lukai 8 Warga Berbohong
karena semua korbannya tidak ada yang ikut balap liar, tapi mereka (para korban--red) masyarakat pengguna jalan raya," jelas Iman
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL --- Tiga 'koboi jalanan' yang mengumbar tembakan hingga melukai delapan orang warga di Tangerang Selatan diduga berbohong kepada penyidik kepolisian Polres Kota Tangsel.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, mereka ini ngakunya ingin membubarkan balap liar yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres Kota Tangsel, AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel saat merilis kasus penembakan misterius itu, Serpong, Selasa (11/8).
Kendati tiga pelaku masing-masing Evans Ferdinand (26), Clerence Antonius (19), Christoper Antonius (19) beralasan seperti itu, namun pihak penyidik tidak percaya beitu saja.
Dalam penyelidikannya, kata Iman, pelaku justru menyasar para korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor dengan tertib.
Maka, kata Iman, alasan Evans dkk itu dinilai janggal.
"Ya pengakuannya tersangka begitu, tapi tidak sesuai dengan fakta penyelidikan, karena semua korbannya tidak ada yang ikut balap liar, tapi mereka (para korban--red) masyarakat pengguna jalan raya," jelas Iman.
Adapun dalam pengungkapan kasus itu, pihak Polres Tangsel mengamankan empat barang bukti berupa senjata air gun yang terdiri dari satu pucuk senjata air gun warna hitam jenis glok, satu pucuk air gun warna hitam merek fushion gejluk, satu pucuk air gun warna hitam merek evolution PCP.
Serta, satu kotak peluru gutri kaliber 4,5 mm, 37 butir peluru mimis, satu unit mobil jenis Daihatsu dengan Nomor Polisi B 1718 WOM yang digunakan dalam operasinya.
7 lokasi penembakan yang dilakukan Evans Ferdinand (26), Clerence Antonius (19), Christoper Antonius (19) :
1. Jalan Alam Sutera Boulevard, Serpong Utara, Tangsel pada 28 Juni 2020 pukul 01.00 WIB.
2. Jalan Raya Serpong, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel pada 11 Juli 2020 pukul 23.30 WIB.
3. Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten (Kab.) Tangerang pada 12 Juli 2020 pukul 01.00 WIB.
4. Jalan Raya Garding Serpong, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Kab. Tangerang pada 18 Juli 2020 pukul 21.30 WIB.
5. Jalan Raya Boulevard BSD City, Cisauk, Kab. Tangerang pada 18 Juli 2020 pukul 21.59 WIB.
6. Jalan Gading Serpong Depan Cluster Samara Village, Medang, Pagedangan, Kab. Tangerang pada 18 Juli 2020 pukul 23.45 WIB.
7. Jalan Raya Serpong Depan RS Ashobirin, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel pada 19 Juli 2020 pukul 00.30 WIB.