Pilkada Depok

KPU Kota Depok Tak Mau Jawab Bila Ada Tiga Paslon di Pilkada Depok

Menanggapi dinamika pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, tak mau menjawab persoalan tersebut.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -  Hingga saat ini baru dua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang menyuarakan diri maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Depok 2020.

Mereka adalah Pradi Supriatna dari Partai Gerindra yang merupakan calon Wali Kota Depok, dan Afifah Aliyah calon Wakil Wali Kota Depok yang diusung PDI Perjuangan.

Sedangkan di kubu PKS, petahan Mohammad Idris kembali diusung maju di Pilkada Depok. Hingga saat ini pasangan Idris masih menunggu keputusan dari DPP PKS.

Namun, kuat dugaan Imam Budi Hartono akan disandingkan dengan Idris.

Setelah 100 Hari Bebas dari Virus Corona, Selandia Baru Kena Lagi

Dinkes Kota Bekasi Minta Warga Waspadai Praktik Dokter Gigi Tanpa Plang Nama

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono, juga meyakinkan kepada awak media media massa maju di Pilkada Depok.

Menanggapi dinamika pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, tak mau menjawab persoalan tersebut.

Menurut Nana, persoalan tersebut bukan merupakan ranah KPU Kota Depok.

Dalam Pilkada Depok 2020, KPU bertugas menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut secara independen dan profesional.

Kemudian juga menjadi Pilkada Depok sebagai pilkada yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin Kota Depok yang dipilih dengan suara terbanyak.

"Kami tugasnya menyelenggarakan Pilkada dengan sebaik mungkin. Pesta demokrasi ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang mengikat," tandas Nana di Kecamatan Sukmajaya, Depok, Selasa (11/8/2020).

Sementara itu, pandemi Covid- 19 membuat aturan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok mengalami pengubahan.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, menjelaskan, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan KPU Jawa Barat ada aturan yang harus dipatahui para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Aturan tersebut berupa harus mematuhi protokol kesehatan. 

Kemudian tidak semua rombongan pengantar paslon dapat masuk ke kantor KPU Kota Depok.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved