Virus Corona

Reaktif Covid-19, Tersangka Pemalsu Surat Tes Swab di Bandara Soetta Langsung Dikarantina

FR segera menjalani proses karantina, dan menjalani swab PCR tes di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang mengungkap kasus peredaran surat tes swab palsu. 

WARTAKOTALIVE, TANGERANG - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menguak kasus pemalsuan dokumen surat kesehatan hasil tes swab.

Surat tersebut beredar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial FR (30), calon penumpang di Terminal 3 Bandara Soetta.

Polisi Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Peredaran Surat Tes Swab, Begini Kronologinya

"Pada saat pengamanan telah dilakukan rapid test terhadap tersangka."

"Hasilnya dinyatakan reaktif," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).

FR segera menjalani proses karantina, dan menjalani swab PCR tes di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kuasa Hukum Tuding Penahanan Anita Kolopaking Cuma untuk Puaskan Publik, Ini Tiga Alasannya

"Diantar langsung oleh Dokkes Polresta Bandara Soetta tetap memperhatikan protokol kesehatan," paparnya.

Sedangkan sepupu tersangka yang bersamanya berinisial AR (15), hasilnya non reaktif.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini.

Karena Alasan Ini, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Dapat Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi

"Para penyelidik dan penyidik yang menangani perkara ini juga telah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif," ungkap Adi.

Sebelumnya, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang mengungkap kasus praktik peredaran surat tes swab palsu.

Polisi mengamankan satu tersangka dalam kasus itu.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial FR (30).

 Besok PDIP Umumkan Lagi 75 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2020

"Hari ini kami mengungkap kasus terkait pemalsuan dokumen kesehatan."

"Yang diperlukan dalam perjalanan moda transportasi udara pada masa pandemi Covid-19," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).

Kejadian tersebut berlangsung di area check in keberangkatan domestik Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

 Pihak Istana Imbau Spanduk HUT ke-75 RI Tak Muat Foto Jokowi, yang Sudah Terlanjur Diminta Ganti

Tepatnya, di penerbangan Garuda Indonesia GA 656 Jakarta menuju Jayapura pada Rabu (15/7/2020) lalu.

"Pelaku mendapatkan surat hasil negatif swab PCR palsu yang tertulisnya Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede."

"Dari seseorang yang tidak pelaku kenal pada kelompok keagamaan yang diikuti yang bersangkutan," ungkapnya.

 Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Covid-19 Tembus 3,5 Juta Orang, Jawa Barat Terbanyak

Adi menyatakan surat tersebut dapat dinyatakan palsu, karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede terakhir kali beroperasional pada 30 Mei 2020.

"Kami pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengamankan tersangka," jelas Adi.

"Pada Selasa 14 Juli 2020 sekitar pukul 23.30, kami bersama personel Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sedang melakukan pemantauan pada awalnya," papar Adi.

 Ada 802 Klaster Covid-19 di Indonesia, yang Dirawat di Rumah Sakit Tak Terlalu Banyak

Proses pengamanan dan pemantauan berlangsung di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soetta.

Kemudian, petugas mendapatkan informasi ada penumpang yang membawa surat tes swab tersebut.

"Informasi tersebut terkait bahwa ada dua calon penumpang, yakni FR (30) dan AR (15) yang akan terbang ke Papua menggunakan Garuda Indonesia."

 Anita Kolopaking Jadi Tersangka, LPSK Isyaratkan Tolak Berikan Perlindungan

"Menggunakan surat keterangan sehat yang diduga kuat palsu," paparnya.

Kemudian, kedua orang tersebut dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta.

Polisi pun menggali keterangan dari kedua calon penumpang ini.

 Prabowo Pilih Pemuda di Kepengurusan Gerindra, Fadli Zon dan Arief Poyuono Diprediksi Tergeser

"Kedua penumpang tersebut merupakan saudara sepupu dan datang ke Jakarta diperkirakan pada Maret 2020."

"Dengan tujuan mengikuti kegiatan keagamaan di sekitar wilayah Jakarta Utara," beber Adi.

Saat Jakarta dinyatakan dalam masa PSBB, banyak anggota kegiatan keagamaan yang menjadi subjek rapid test oleh petugas Satgas Covid-19.

 31 Calon Tunggal Diprediksi Muncul, Legislator PAN: Yang Dihadapi Kotak, Artinya Tak Punya Otak

Dan, FR menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede selama 54 hari pada Juni 2020.

"Setelah kami selidiki surat keterangan sehat melalui swab tes yang dikantongi pelaku FR ini adalah palsu."

"Surat dapat dipastikan palsu karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede terakhir operasional pada 30 Mei 2020," paparnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 9 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 25.727 (20.5%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 25.330 (20.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 10.611 (8.5%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 10.454 (8.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 7.566 (6.0%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 6.715 (5.4%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 4.819 (3.8%)

BALI

Jumlah Kasus: 3.779 (3.0%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 3.694 (2.9%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 3.257 (2.6%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 2.904 (2.3%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 2.290 (1.8%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 2.059 (1.6%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 2.007 (1.6%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 1.887 (1.5%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 1.674 (1.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 1.556 (1.2%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 1.330 (1.1%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 1.140 (0.9%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 1.020 (0.8%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 862 (0.7%)

RIAU

Jumlah Kasus: 732 (0.6%)

ACEH

Jumlah Kasus: 580 (0.5%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 552 (0.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 534 (0.4%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 410 (0.3%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 307 (0.2%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 294 (0.2%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 275 (0.2%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 252 (0.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 216 (0.2%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 210 (0.2%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 201 (0.2%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 152 (0.1%). (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved