Virus Corona
Reaktif Covid-19, Tersangka Pemalsu Surat Tes Swab di Bandara Soetta Langsung Dikarantina
FR segera menjalani proses karantina, dan menjalani swab PCR tes di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
WARTAKOTALIVE, TANGERANG - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menguak kasus pemalsuan dokumen surat kesehatan hasil tes swab.
Surat tersebut beredar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial FR (30), calon penumpang di Terminal 3 Bandara Soetta.
• Polisi Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Peredaran Surat Tes Swab, Begini Kronologinya
"Pada saat pengamanan telah dilakukan rapid test terhadap tersangka."
"Hasilnya dinyatakan reaktif," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).
FR segera menjalani proses karantina, dan menjalani swab PCR tes di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
• Kuasa Hukum Tuding Penahanan Anita Kolopaking Cuma untuk Puaskan Publik, Ini Tiga Alasannya
"Diantar langsung oleh Dokkes Polresta Bandara Soetta tetap memperhatikan protokol kesehatan," paparnya.
Sedangkan sepupu tersangka yang bersamanya berinisial AR (15), hasilnya non reaktif.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini.
• Karena Alasan Ini, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Dapat Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi
"Para penyelidik dan penyidik yang menangani perkara ini juga telah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif," ungkap Adi.
Sebelumnya, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang mengungkap kasus praktik peredaran surat tes swab palsu.
Polisi mengamankan satu tersangka dalam kasus itu.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial FR (30).
• Besok PDIP Umumkan Lagi 75 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2020
"Hari ini kami mengungkap kasus terkait pemalsuan dokumen kesehatan."
"Yang diperlukan dalam perjalanan moda transportasi udara pada masa pandemi Covid-19," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).
Kejadian tersebut berlangsung di area check in keberangkatan domestik Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
• Pihak Istana Imbau Spanduk HUT ke-75 RI Tak Muat Foto Jokowi, yang Sudah Terlanjur Diminta Ganti
Tepatnya, di penerbangan Garuda Indonesia GA 656 Jakarta menuju Jayapura pada Rabu (15/7/2020) lalu.
"Pelaku mendapatkan surat hasil negatif swab PCR palsu yang tertulisnya Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede."
"Dari seseorang yang tidak pelaku kenal pada kelompok keagamaan yang diikuti yang bersangkutan," ungkapnya.
• Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Covid-19 Tembus 3,5 Juta Orang, Jawa Barat Terbanyak
Adi menyatakan surat tersebut dapat dinyatakan palsu, karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede terakhir kali beroperasional pada 30 Mei 2020.
"Kami pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengamankan tersangka," jelas Adi.
"Pada Selasa 14 Juli 2020 sekitar pukul 23.30, kami bersama personel Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sedang melakukan pemantauan pada awalnya," papar Adi.
• Ada 802 Klaster Covid-19 di Indonesia, yang Dirawat di Rumah Sakit Tak Terlalu Banyak
Proses pengamanan dan pemantauan berlangsung di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soetta.
Kemudian, petugas mendapatkan informasi ada penumpang yang membawa surat tes swab tersebut.
"Informasi tersebut terkait bahwa ada dua calon penumpang, yakni FR (30) dan AR (15) yang akan terbang ke Papua menggunakan Garuda Indonesia."
• Anita Kolopaking Jadi Tersangka, LPSK Isyaratkan Tolak Berikan Perlindungan
"Menggunakan surat keterangan sehat yang diduga kuat palsu," paparnya.
Kemudian, kedua orang tersebut dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta.
Polisi pun menggali keterangan dari kedua calon penumpang ini.
• Prabowo Pilih Pemuda di Kepengurusan Gerindra, Fadli Zon dan Arief Poyuono Diprediksi Tergeser
"Kedua penumpang tersebut merupakan saudara sepupu dan datang ke Jakarta diperkirakan pada Maret 2020."
"Dengan tujuan mengikuti kegiatan keagamaan di sekitar wilayah Jakarta Utara," beber Adi.
Saat Jakarta dinyatakan dalam masa PSBB, banyak anggota kegiatan keagamaan yang menjadi subjek rapid test oleh petugas Satgas Covid-19.
• 31 Calon Tunggal Diprediksi Muncul, Legislator PAN: Yang Dihadapi Kotak, Artinya Tak Punya Otak
Dan, FR menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede selama 54 hari pada Juni 2020.
"Setelah kami selidiki surat keterangan sehat melalui swab tes yang dikantongi pelaku FR ini adalah palsu."
"Surat dapat dipastikan palsu karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede terakhir operasional pada 30 Mei 2020," paparnya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 9 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 25.727 (20.5%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 25.330 (20.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 10.611 (8.5%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 10.454 (8.3%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 7.566 (6.0%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 6.715 (5.4%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 4.819 (3.8%)
BALI
Jumlah Kasus: 3.779 (3.0%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 3.694 (2.9%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 3.257 (2.6%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 2.904 (2.3%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 2.290 (1.8%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 2.059 (1.6%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 2.007 (1.6%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 1.887 (1.5%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.674 (1.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 1.556 (1.2%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 1.330 (1.1%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 1.140 (0.9%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 1.020 (0.8%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 862 (0.7%)
RIAU
Jumlah Kasus: 732 (0.6%)
ACEH
Jumlah Kasus: 580 (0.5%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 552 (0.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 534 (0.4%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 410 (0.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 307 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 294 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 275 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 252 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 216 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 210 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 201 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 152 (0.1%). (*)