Virus Corona

Reaktif Covid-19, Tersangka Pemalsu Surat Tes Swab di Bandara Soetta Langsung Dikarantina

FR segera menjalani proses karantina, dan menjalani swab PCR tes di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang mengungkap kasus peredaran surat tes swab palsu. 

Saat Jakarta dinyatakan dalam masa PSBB, banyak anggota kegiatan keagamaan yang menjadi subjek rapid test oleh petugas Satgas Covid-19.

 31 Calon Tunggal Diprediksi Muncul, Legislator PAN: Yang Dihadapi Kotak, Artinya Tak Punya Otak

Dan, FR menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede selama 54 hari pada Juni 2020.

"Setelah kami selidiki surat keterangan sehat melalui swab tes yang dikantongi pelaku FR ini adalah palsu."

"Surat dapat dipastikan palsu karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede terakhir operasional pada 30 Mei 2020," paparnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 9 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 25.727 (20.5%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 25.330 (20.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 10.611 (8.5%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 10.454 (8.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 7.566 (6.0%)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved