Virus Corona
Reaktif Covid-19, Tersangka Pemalsu Surat Tes Swab di Bandara Soetta Langsung Dikarantina
FR segera menjalani proses karantina, dan menjalani swab PCR tes di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
WARTAKOTALIVE, TANGERANG - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menguak kasus pemalsuan dokumen surat kesehatan hasil tes swab.
Surat tersebut beredar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial FR (30), calon penumpang di Terminal 3 Bandara Soetta.
• Polisi Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Peredaran Surat Tes Swab, Begini Kronologinya
"Pada saat pengamanan telah dilakukan rapid test terhadap tersangka."
"Hasilnya dinyatakan reaktif," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).
FR segera menjalani proses karantina, dan menjalani swab PCR tes di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
• Kuasa Hukum Tuding Penahanan Anita Kolopaking Cuma untuk Puaskan Publik, Ini Tiga Alasannya
"Diantar langsung oleh Dokkes Polresta Bandara Soetta tetap memperhatikan protokol kesehatan," paparnya.
Sedangkan sepupu tersangka yang bersamanya berinisial AR (15), hasilnya non reaktif.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini.
• Karena Alasan Ini, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Dapat Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi
"Para penyelidik dan penyidik yang menangani perkara ini juga telah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif," ungkap Adi.
Sebelumnya, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang mengungkap kasus praktik peredaran surat tes swab palsu.
Polisi mengamankan satu tersangka dalam kasus itu.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial FR (30).
• Besok PDIP Umumkan Lagi 75 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2020
"Hari ini kami mengungkap kasus terkait pemalsuan dokumen kesehatan."
"Yang diperlukan dalam perjalanan moda transportasi udara pada masa pandemi Covid-19," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).