Liga 1 2020
PT LIB Masih Berkomunikasi dengan Tim yang Tak Ingin Melanjutkan Liga 1 2020
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita masih berkomunikasi dengan tim-tim yang tak ingin ikut serta pada lanjutan Liga 1 2020.
Penulis: Abdul Majid |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita turut angkat bicara perihal adanya kabar sanksi untuk tim-tim Liga 1 yang tak ingin ikut serta pada lanjutan Liga 1 2020.
Dalam kabar yang beredar, klub-klub yang tak ingin ikut Liga 1 akan mendapatkan sanksi mulai dari didiskualifikasi ke Liga 3 hingga denda sebesar Rp 1 miliar – Rp 1,5 miliar.
Menurutnya hingga sampai saat ini, PT LIB masih berkomunikasi dengan klub yang masih belum menyatakan untuk ikut Liga 1 lanjutan salah satunya Persebaya Surabaya.
• PT LIB Tanggung Biaya Swab Test Klub Liga 1 2020
“Saya pribadi poinnya bukan sanksi tapi mari kita semua sama-sama punya obligasi kepada para stakeholders bahwa dengan dilanjutkan liga kita punya semangat yang sama demi persepakbolaan Indonesia,” kata Hadian Lukita saat dihubungi wartawan.
“Kami usaha dulu agar semua bisa ikut, perlu komunikasi dan niat yang baik dari semua pihak, kalau nawaitunya baik insyaAllah hasilnya baik,” sambungnya.
Persebaya sendiri sebelumnya telah mengikuti managers meeting di Hotel Fairmont, Jumat (7/8/2020) yang diadakan oleh PT LIB.
• Rencana Klub Menurunkan Pemain U-20 di Liga 1 2020 Masih Tunggu Regulasi dari PSSI
Dalam pertemuan tersebut PT LIB menjelaskan persiapan jelang bergulirnya Liga 1 pada awal Oktober mendatang seperti subsidi, akomodasi, jadwal pertandingan hingga penerapan protokol kesehatan.
Namun, setelah mengikuti pertemuan tersebut, Persebaya masih belum mengubah pernyataan sebelumnya yang enggan turut serta di lanjutan Liga 1 2020.
Salah satu alasannya yakni belum jelasnya penerapan protokol kesehatan.
“Posisi Persebaya sampai saat ini belum berubah. Kami masih menunggu penjelasan lebih detail terkait penerapan protokol kesehatan. Sebelum dan selama kompetisi berjalan,” kata manajer Persebaya, Candra Wahyudi.