Kabar Artis
Dilaporkan ke Polisi Terkait Penyebaran Berita Bohong, Anji: Saya Siap Diperiksa Polisi
Musisi Anji mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020) pukul 10.15 WIB.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid, musisi Anji (41) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Anji mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020) pukul 10.15 WIB.
Anji terlihat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya didampingi Milano Lubis, pengacaranya.

Anji tidak banyak bicara. Mantan vokalis Band Drive itu memasuki gedung pemeriksaan tanpa banyak bicara.
"Saya siap (diperiksa)," kata pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu.
Anji akan memberikan klarifikasi terkait wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang diunggah ke kanal YouTube Dunia Manji pada 31 Juli 2020 hingga menghebohkan masyarakat.

Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong.
Laporan Muanas Alaidid diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.