Virus Corona

Dampak Corona, Target Pendapatan Daerah Kota Bekasi Menyusut Rp 1 Triliun

Dampak Corona, Target Pendapatan Daerah Kota Bekasi Menyusut Rp 1 Triliun. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Muhammad Azzam |
Dok Humas Pemkot Bekasi
(ILUSTRASI) Warga memenuhi area car free day (CFD) di Kota Bekasi, Minggu (26/7/2020). Petugas mengawasi ketat warga yang mengikuti CFD dan menjaringnya untuk menjalani rapid test. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menurunkan target pendapatan asli daerah sebesar Rp 1 triliun.

Penurunan target itu dikarenakan pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada pemasukan pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Aan Suhanda mengatakan penurunam target pendapatan itu berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ. Nomor 117/KMK.07/2020.

Hal itu diperuntukkan dalam penyesuaian target pendapatan daerah ditengah pandemi corona ini.

Dikaruniai Seorang Anak, Ini Harapan Ravi Murdianto Mantan Pemain Timnas U-19 Juara Piala AFF

"Target semula sebesar Rp 3,04 triliun, sekarang ditetapkan senilai Rp 2,09 triliun," kata Aan, pada Minggu (9/8/2020).

Adapun struktur dari pendapatan daerah antara lain retribusi daerah, pajak daerah,
pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain-lain yang sah.

Berdasarkan rincian retribusi daerah dari Rp 165 miliar menjadi Rp 82 miliar.

Kemudian pajak daerah semula ditetapkan sebesar Rp 2,1 triliun sekarang menjadi Rp 1,5 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah semua Rp 716 miliar menjadi Rp 467 miliar.

"Untuk pengelolaan kekayaan tidak mengalami penurunan tetap sebesar Rp 21 miliar," ungkap Aan.

Kenang Mendiang Ibunda, Mikha Tambayong Bikin Lagu Tak Tergantikan

Aan mengungkapkan saat pencapaian target pendapatan sudah 50,7 persen. Hal itu berdasarkan target pendapatan yang telah disesuaikan yakni 2,09 triliun.

Realisasi rinciannya pendapatan itu dari
retribusi daerah Rp 41 miliar, pajak daerah sebesar 843,7 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp 8 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp 169 miliar.

Diharapkan mulai dilakukannya kebijakan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif lawan Covid-19, terus terjadi peningkatan pendapatan daerah.

"Masyarakat sudah mulai beraktivitas, kegiatan ekonomi sudah mulai buka. Semoga ini dapat tercapai sesuai target yang nilainya sudah disesuaikan itu," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved