Berita Jakarta
Tim Inafis Dalami Temuan Mayat di Salah Satu Kamar Apartemen Green Pramuka
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim Inafis, tidak ditemukan adanya luka penganiayaan dari tubuh korban.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Seorang pria berinisial KH (46) ditemukan meninggal dunia di kamar Apartemen Green Pramuka City lantai 11, Cempaka Putih Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020).
Kepala SPKT Polsek Cempaka Putih, Aiptu Kartono yang berada di lokasi menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim Inafis, tidak ditemukan adanya luka penganiayaan dari tubuh korban.
Pihaknya menduga, korban meninggal dunia dalam keadaan sakit.
Sebab saat dilakukan pemeriksaan di unit kamar korban, ditemukan beberapa obat-obatan.
• Dalami Dugaan Kasus Berita Bohong Anji dan Hadi Pranoto, Polda Metro Panggil Saksi Ahli dari IDI
• Cuma Ingin Beli Jaket Impian, Pelajar SMP di Bekasi Gabung Komplotan Begal
"Kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Jadi dugaan sakit karena tadi kami menemukan adanya beberapa obat-obatan," kata Aiptu Kartono, Jumat (7/8/2020).
Dari hasil keterangan saudara korban, Kartono menyampaikan jika KH tidak dapat dihubungi beberapa hari ini.
Atas kondisi itu, saudara korban pada akhirnya memutuskan untuk mengecek kediaman korban.
Namun, saat dilakukan pengecekan ke kamar korban, saudara korban terkejut saat melihat KH dalam kondisi tidak bernyawa dikamar tidur.
• Polda Metro Layangkan Surat Panggilan kepada Anji Manji Jumat Hari Ini
• Vernita Syabilla Klarifikasi Temuan Uang Rp30 Juta terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online
Selanjutnya, yang bersangkutan langsung melaporkan informasi itu ke pihak keamanan.
"Jadi emang yang bersangkutan ini dicari-cari tidak ada kabar. Selanjutnya di cek, ternyata ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," katanya.
Terpisah, Pihak Green Pramuka City membenarkan bahwa ada salah satu penghuni apartemen yang meninggal di dalam Unit Apartemen, di tower Chrysant dengan inisial KH.
Almarhum berjenis kelamin laki-laki, Usia 46 Tahun dengan status sebagai penyewa apartemen.
"Pada pagi ini, keluarga dari korban mendatangi Customer Service untuk minta tolong ditemani ke unit KH karena sudah 3 hari almarhum tidak dapat dihubungi," katanya.
• TERKONFIRMASI, Tujuh Pegawai BNNK Jakarta Utara Positif Covid-19
• Garena Free Fire Gelar Turnamen Free Fire Fall Season 2020: Sediakan Hadiah Rp 2 Miliar

Saat keluarga korban berupaya mendatangi kamar korban tidak ada respon dari dalam, kemudian atas seizin keluarga unit tersebut akhirnya didobrak.