Berita Nasional

Praktisi Pendidikan Minta Nadiem Makarim Terbitkan Payung Hukum Soal Kuota Internet Pakai Dana BOS

Praktisi Pendidikan Minta Nadiem Makarim Terbitkan Payung Hukum Soal Kuota Internet Pakai Dana BOS. Alasannya untuk menghindari adanya penyelewengan

Editor: Dwi Rizki
Youtube Najwa Shihab
Nadiem Makarim dan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa bertajuk 'Kontroversi Mas Menteri' pada Rabu (5/8/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mempersilahkan kepada pihak sekolah untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet siswa dan guru.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar secara online.

Pernyataan itu diucapkan saat menjadi bintang tamu dalam program Mata Najwa di Trans 7 pada Rabu (5/8/2020).

Praktisi pendidikan masyarakat Iskandar Sutadisastra menyambut baik rencana Menteri Nadiem tersebut.

Hanya saja dirinya mengingatkan kepada Nadiem Makarim untuk menerbitkan payung hukum.

Tujuannya untuk memastikan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penyelewengan pada teknis penggunaan dana BOS

"Kita harus menutup celah penyelewengan yang mungkin akan dimanfaatkan oknum. Perlu ada payung hukum yang jelas dan tegas," kata pendiri PKBM Starisa ini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

Lebih terpenting, kata Iskandar Sutadisastra, tidak ada keraguan atau ketakutan para penyelenggara sekolah menggunakan BOS untuk pengadaan kuota bagi siswa dan guru.

"Kepala Sekolah dan guru enggak mau dituduh korupsi dana BOS, padahal uangnya dibelikan kuota internet untuk siswa dan guru demi menunjang proses belajar mengajar secara online," ujar pendiri PKBM Starisa ini.

Iskandar Sutadisastra (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat
Iskandar Sutadisastra (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat (istimewa)

Iskandar Sutadisastra menyebutkan, untuk menjawab kebingungan penyelenggara sekolah dan para orang tua murid, Nadiem harus mengeluarkan kebijakan yang mengatur hal itu.

Ashanty Sedih Aurel Hermansyah Dihina Anak Kecil di Instagram

"Bisa Peraturan Menteri (Permen) atau lebih bagus Keputusan Menteri (Kepmen) Mendikbud. Apalah namanya, yang fungsinya sebagai payung hukum agar tidak terjadi kerancuan pada pelaksanaannya," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam program Mata Najwa bertajuk 'Kontroversi Mas Menteri' pada Rabu (5/8/2020), Najwa Shihab menyinggung keluhan para orang tua yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli kuota internet agar anak-anaknya dapat mengikuti proses belajar mengajar secara online.

Menanggapi itu, Nadiem mengatakan banyak yang tidak tahu bahwa kepala sekolah diberi kewenangan menggunakan dana BOS untuk membeli kuota internet siswa demi mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Bahkan mantan CEO Gojek ini memperbolehkan sekolah membelikan kuota internet untuk guru honorer.

Ternyata ini Cara Pelaku Membakar Rumah Mantan Istrinya karena Masalah Percintaan

Nadiem Makarim pun menegaskan bahwa dirinya akan memperjuangkan untuk penyediaan pulsa untuk belajar online.

"Saya berkomitmen untuk memperjuangkan ini. Artinya, jika tidak memperjuangkan saya akan malu dan akan mengecewakan bangsa ini. Kehormatan saya akan dipertaruhkan demi penyediaan pulsa ini," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved