Kabar Artis

Polisi Pastikan Selidiki Laporan Balik Hadi Pranoto kepada Muannas Alaidid

Hadi Pranoto melalui kuasa hukumnya melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik, ke Polda Metro Jaya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Sambil duduk santai di sofa marun di lobi Hotel Grand Savero, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020), Hadi Pranoto menunjukan temuan obat herbal untuk menangkal Covid-19 dalam botol kecil ukuran 100 mililiter. 

Menurut Yusri, Anji diminta datang untuk diperiksa penyidik pada hari Senin (10/8/2020).

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa Senin 7 Agustus 2020," ujar Yusri.

 Vernita Syabilla Klarifikasi Temuan Uang Rp30 Juta terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online

 Siap Lepas Status Keartisan, Ramzi Deklarasikan Diri Maju Pilwalkot Tangsel

Menurut Yusri, setelah penyidik memeriksa Anji, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan terhadap terlapor lainnya yakni Hadi Pranoto.

"Jadi diputuskan A lebih dulu yang diperiksa, baru HP," katanya.

Alasannya kata Yusri, karena dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah penyebaran berita bohong.

"Dan penyebarannya di sini kan lewat akun YouTube dunia Manji milik A. Makanya kita panggil A duli barulah HP," kata Yusri.

Yusri menjelaskan bahwa saat ini penyidik telah memeriksa ahli bahasa dan ahli IT dalam kasus ini.

"Ahli bahasa dan ahli IT sudah diperiksa kemarin. Kemudian nanti akan kita layangkan untuk memeriks ahli dari IDI," kat Yusri.

 Polda Metro Jadwalkan Periksa Anji Manji dan Hadi Pranoto Senin Pekan Depan

 Diperiksa Polisi Senin Besok, Anji Terkejut Tahu Status dan Pernyataan Hadi Pranoto Tidak Valid

Hadi Pranoto saat ditemui di lobi Hotel Grand Savero, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Hadi Pranoto mengaku menemukan obat herbal untuk menangkal Covid-19 dalam botol kecil ukuran 100 mililiter.
Hadi Pranoto saat ditemui di lobi Hotel Grand Savero, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Hadi Pranoto mengaku menemukan obat herbal untuk menangkal Covid-19 dalam botol kecil ukuran 100 mililiter. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Sebelumnya Yusri menjelaska bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus ini pada, Rabu 5 Agustus 2020.

"Hasilnya ditemukan adanya unsur pidana, sesuai yang dipersangkakan dalam kasus ini. Karenanya penyidik menaikkan status kasusnya dari penyidikan ke penyelidikan," kata Yusri.

Gelar perkara, kata Yusri, dilakukan setelah penyidik dua kali meminta keterangan pelapor yakni Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, serta dua saksi.

Dari pelapor menurutnya didapat sejumlah barang bukti yang dibeberkan saat gelar perkara dan dikroscek dengan hasil keterangan dua saksi yang diajukan pelapor.

"Dari sana penyidik berkesimpulan ada unsur pidana yang telah terjadi dalam penayangan video di akun YouTube milik Anji yakni Duniamanji, berupa wawancara dengan Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat Covid-19," kata Yusri.

"Dengan dinaikkannya kasus ini ke penyidikan, maka akan didalami tersangkanya," tambahnya.

 Dipanggil Profesor dan Berita Banyak Dimuat Media Massa Buat Anji Tertarik Wawancara Hadi Pranoto

 Heboh Identitas Wanita Bakar Bendera Merah Putih sebagai Anggota TNI, Pihak Kodim beri Klarifikasi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved