Kabar Artis
Polisi Pastikan Selidiki Laporan Balik Hadi Pranoto kepada Muannas Alaidid
Hadi Pranoto melalui kuasa hukumnya melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik, ke Polda Metro Jaya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Dia menuturkan tindak pidana itu dilakukan oleh terlapor saat mengeluarkan pernyataan usai pelaporan kliennya di Polda Metro
Jaya.
"Yang pertama, bahwa MA menyebutkan klien kita adalah profesor. Padahal klien kita tidak pernah menyebutkan dirinya dia profesor," jelasnya.
Pihaknya juga mempersoalkan terkait pernyataan yang disampaikan oleh terlapor yang menyebutkan kliennya tidak percaya dengan pemeriksaan swab test dan rapid test terkait Covid-19.
"Klien kami katanya memang ada memiliki teknologi, tapi klien kami tidak pernah menyebutkan bahwa dia tidak percaya dengan swab atau tes rapid. Enggak, itu enggak pernah. Itu yang kita laporkan," jelasnya.
• Siap Lepas Status Keartisan, Ramzi Deklarasikan Diri Maju Pilwalkot Tangsel
• Ruben Onsu Kisahkan Dampak Perundungan di Media Sosial
Dalam pelaporan ini, sejumlah barang bukti juga telah diserahkan kepada kepolisian.
Di antaranya, rekaman video pernyataan Muannas dan tangkapan layar (screen shot) video yang ada di media sosial.
Pelapor mentersangkakan terlapor dengan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU 19/2016 tentang ITE, dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.
Polisi panggil saksi dari IDI
Sementara itu, terkait pelaporan Muannas kepada Hadi Pranoto dan Anji Manji, Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa saksi ahli bahasa dan saksi ahli IT, Kamis (6/8/2020), terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor Anji dan Hadi Pranoto.
"Kamis kemarin kita sudah memeriksa beberapa saksi ahli. Yang pertama adalah saksi ahli bahasa, kemudian saksi ahli pidana," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8/2020).
Sementara untuk saksi ahli dari IDI, kata Yusri surat panggilan sudah dilayangkan Jumat hari ini untuk dimintai keterangan pekan depan.
• Cuma Ingin Beli Jaket Impian, Pelajar SMP di Bekasi Gabung Komplotan Begal
• Polda Metro Layangkan Surat Panggilan kepada Anji Manji Jumat Hari Ini

"Jadi untuk saksi dari IDI, kita sudah melayangkan panggilan untuk pemeriksaan," kata Yusri.
Selain itu kata Yusri penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Jumat (7/8/2020) hari ini juga melayangkan surat panggilan kepada penyanyi atau musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Dalam surat panggilan yang dilayangkan penyidik hari ini, saudara A akan diperiksa sebagai terlapor," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8/2020).