Kabar Artis

Polisi Pastikan Selidiki Laporan Balik Hadi Pranoto kepada Muannas Alaidid

Hadi Pranoto melalui kuasa hukumnya melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik, ke Polda Metro Jaya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Sambil duduk santai di sofa marun di lobi Hotel Grand Savero, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020), Hadi Pranoto menunjukan temuan obat herbal untuk menangkal Covid-19 dalam botol kecil ukuran 100 mililiter. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan penyelidikan terkait laporan balik Hadi Pranoto, yang melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid
atas dugaan pencemaran nama baik.

Hadi Pranoto melaporkan Muannas ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/8/2020) malam.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/4648/VIII/YAN2.5/2020 tertanggal 6 Agustus 2020.

"Laporan itu sudah diteliti tadi pagi oleh Krimsus Polda Metro Jaya. Dalam hal ini yang menangani juga sama, dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8/2020).

Dalam laporan itu kata Yusri terlapor Muannas Alaidid
dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3, tentang fitnah di UU ITE.

Merasa Namanya Dicemarkan, Ashanty Laporkan Mantan Rekan Bisnis ke Polisi

Peran Anita Kolopaking di Kasus Djoko Tjandra, Kunci Penting Lobi Sejumlah Pejabat

"Pelaporan dilakukan HP lewat pengacaranya, Kamis malam," kata Yusri.

Yusri memastikan tim sudah melakukan penyelidikan atas laporan balik Hadi Pranoto ini.

"Mudah-mudahan nanti rencananya juga sama, karena ini masih penyelidikan ya. Karena laporannya baru masuk tadi malam. Rencananya kami akan memanggil pelapor dulu yakni HP atau pengacaranya Senin, untuk kita klarifikasi," kata Yusri.

Seperti diketahui Hadi Pranoto melalui kuasa hukumnya melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik, ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/8/2020) malam.

Tim Inafis Dalami Temuan Mayat di Salah Satu Kamar Apartemen Green Pramuka

Dalami Dugaan Kasus Berita Bohong Anji dan Hadi Pranoto, Polda Metro Panggil Saksi Ahli dari IDI

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/4648/VIII/YAN2.5/2020 tertanggal 6 Agustus 2020.

Pelaporan didaftarkan oleh tim kuasa hukum Hadi Pranoto.

"Kami di sini mewakili Pak Hadi Pranoto untuk membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik yang dibuat oleh saudara MA," katanya.

"Jadi setelah kami konsultasi, akhirnya dijatuhkan pilihan untuk bisa melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya," kata Angga Busra Lesmana, kuasa hukum
Hadi Pranoto, di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020) malam.

Angga mengatakan, Muannas Alaidid diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya.

Cuma Ingin Beli Jaket Impian, Pelajar SMP di Bekasi Gabung Komplotan Begal

Vernita Syabilla Klarifikasi Temuan Uang Rp30 Juta terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved