Kabar Artis

Dilaporkan Rekan Bisnisnya ke Polisi, Ashanty: Kasusnya Dihentikan, Tidak Terbukti ada Pidana

Kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Purwokerto juga sudah diputus Majelis Hakim dan Ashanty dinyatakan tidak bersalah

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
The Hermansyah A6
Ashanty menyampaikan alasan mengapa ia sekarang menanggapi serius kasus corona di Indonesia, terutama di Jakarta. Salah satunya dengan menerapkan Lockdown di rumahnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Penyanyi Ashanty (35) menegaskan bahwa proses perkara soal pelaporan dirinya oleh Martin Pratiwi, mantan rekan bisnis skincarenya sudah selesai.

Ashanty menerangkan, bahwa dirinya menerima dua laporan dari Martin Pratiwi, pertama terkait dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya yang dibikin pada Juli 2019.

Kemudian, Ashanty digugat oleh Martin Pratiwi atas kasus dugaan wanprestasi sebesar Rp 14,3 Miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang, namun persidangan digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto, karena mengikuti domisili pelapor.

"Jadi saya sempat dilaporkan (Martin Pratiwi) ke Polda Metro Jaya. Pas tau, saya laporin balik. Tapi ternyata saya baru tau, laporannya dia di sini (Polda Metro Jaya) lidiknya diberhentikan," kata Ashanty.

Ini Sosok Martin Pratiwi yang Dilaporkan Ashanty Kasus Pencemaran Nama Baik, Mereka Bisnis Apa?

Merasa Namanya Dicemarkan, Ashanty Laporkan Mantan Rekan Bisnis ke Polisi

Hal itu ia katakan ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020) yang didampingi oleh suaminya, Anang Hermansyah dan tim kuasa hukum.

"Jadi diberhentikan karena laporan dugaan penipuan dan penggelapan tidak terbukti dalam ranah pidana," tambahnya.

Wanita bernama asli Ashanty Siddik Hasnoputro itu mengakui bahwa kasus di Pengadilan Negeri Purwokerto juga sudah diputus Majelis Hakim.

"Kasusnya sudah selesai dan saya dinyatakan tidak bersalah atau tidak terbukti melakukan wanprestasi," ucapnya.

Peran Anita Kolopaking di Kasus Djoko Tjandra, Kunci Penting Lobi Sejumlah Pejabat

Tahun 2019 diakui Ashanty adalah tahun terberat baginya.

Ia merasa masalah seakan bertubi-tubi menyerang dirinya, sampai akhirnya ia divonis mengidap penyakit autoimun.

"Masalah ini datang terus. Saya anggap permasalahan hukum ini adalah pencemaran nama baik kepada saya, karena saya masih melakukan banyak hal, jadi saya dan keluarga putuskan laporin balik mereka akhir tahun 2019," jelasnya.

Namun, masalah dengan Martin Pratiwi ditegaskan lagi oleh Ashanty sudah selesai.

Ia sangat bersyukur lantaran dalam putusan hukum tidak bersalah.

Cuma Ingin Beli Jaket Impian, Pelajar SMP di Bekasi Gabung Komplotan Begal

"Jujur aku lega banget. Karena selama sidang di Purwokerto saya tidak bisa hadir karena lagi covid-19. Ternyata pas diputus tidak bersalah, saya sangat bersyukur," ujar Ashanty

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved