Virus Corona
Tidak ada Izin, Kemendikbud Minta Pemkot Bekasi Hentikan Proses Simulasi Belajar Tatap Muka
Kemendikbud meminta Pemkot Bekasi mengikuti ketentuan SKB Empat Menteri. Sebab, Kota Bekasi sendiri belum masuk zona hijau.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Pemerintah Kota Bekasi menghentikan kegiatan simulasi belajar tatap muka.
Hal itu diungkapkan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, ketika dihubungi Wartakotalive.com, pada Rabu (5/8/2020).
Jumeri mengungkapkan meskipun sifatnya simulasi, Pemkot Bekasi tidak ada izin rekomendasi terkait pelaksanaan tersebut.
Dikhawatirkan pelaksanaan simulasi itu menimbulkan kasus Covid-19.
• Ini 3 Tempat Kemping Asyik di Bogor untuk Ajak Keluarga Berwisata
• Terdampak Pandemi, Pilot ini Banting Setir Jadi Kurir Makanan, Dulu Gaji Rp 2 Juta, kini Rp 250.000
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa menghentikan proses itu," ujarnya.
Ia meminta Pemkot Bekasi mengikuti ketentuan SKB Empat Menteri.
Sebab, Kota Bekasi sendiri belum masuk zona hijau.
Terkait dalih Pemkot Bekasi yang menyebut ini hanya simulasi, bukan belajar tatap muka sesungguhnya.
Jumeri menerangkan simulasi hanya boleh dilakukan dalam satu hingga dua hari saja bukan untuk jangka waktu yang panjang.
"Ya sekedar sehari ataupun dua hari memasukkan anak-anak untuk melakukan simulasi dan dibuatkan video untuk disebar kemana-mana itu diperbolehkan. Tapi terus melakukan tatap muka rutin ya tidak, intinya tidak boleh ya," ungkapnya.
Maka itu dalam waktu dekat ini, pihaknya akan bertemu dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan klarifikasi terkait kegitan tersebut.
"Maka kita akan ke Bekasi tanya dan klarifikasi itu," tuturnya.
• Ketika Anies Tarik Tuas Rem Darurat karena Jumlah Kasus Covid-19 di Jakarta Terus Meningkat
• Beda Keterangan dengan Ketua DPRD DKI, DPW PKS Tepis Kematian Dani Anwar Akibat Covid-19
Sebelumnya, sebanyak enam sekolah di Kota Bekasi menggelar simulasi belajar tatap muka selama satu bulan, mulai Senin, 3 Agustus hingga Jumat, 28 Agustus 2020.
Enam sekolah itu yakni, SMP Negeri 2 Kota Bekasi, SMP Victory Plus, SMP Nassa, SD Negeri Pekayonjaya VI, SD Negeri Jaticempaka VI dan SD Al Azhar VI.
Hadi Sunaryo, Juru Bicara Sekolah Role Mode Pemkot Bekasi menerangkan digelarnya simulasi belajar tatap muka di sekolah setelah menempuh proses pembahasan panjang para pemangku kepentingan kebijakan pendidikan.
Mulai dari Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, Dewan Pendidikan, dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi.
"Jadi diputuskan untuk melakukan simulasi, Pemkot Bekasi juga melakukan MoU dengan semua usur itu termasuk sekolah," ujarnya.
Alasan dilakukan simulasi, sambung Hadi, karena wilayah Kota Bekasi belum zona hijau, maka itu terlebih dahulu melakukan simulasi untuk melihat pengalaman dan mengetahui visualisasi belajar tatap muka.
Sebab, standar protokol kesehatan yang disiapkan tidak bermanfaat jika tidak dilakukan simuasi untuk menjadi bahan penilian dan evaluasi.
"Nah tujuan diselenggarakan simulasi role model itu ya kita pengen mendapatkan pengalaman lah dari pada pengelolaan KBM tatap muka. Ini juga melatih perilaku dalam proses KBM tatap muka," imbuh dia.
Hadi menambahkan setiap siswa di Kota Bekasi tetap melakukan belajar dari rumah. Proses simulasi ini tidak menggantikan proses belajar dari rumah.
Siswa yang ikut simuasi ini juga hanya satu hingga dua kali saja mendapatkan pengalaman simulasi pembelajaran tatap muka dalam satu bulan.
Simulasi pembelajaran tatap muka yang diakukan terbatas untuk tiga rombongan belajar per hari, pada satuan pendidikan yang menjadi role model.
Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka merujuk protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Empat Menteri.
Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
"Ada delapan perilaku dan kegiatan utama, yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan sesuai dengan protokol kesehatan. Mulai dari pintu gerbang masuk, proses belajar hingga nanti kembali pulang," tandasnya. (MAZ)