Pilkada Tangsel
PKB, PSI, PDIP dan PAN Belum Tentukan Arah, Kemungkinan Ada Calon Kandidat Baru Pilkada Tangsel
PKB, PDIP dan PAN Belum Tentukan Arah Dukungan, Besar Kemungkinan Ada Calon Kandidat Baru Pilkada Tangsel
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Peta politik kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyisakan 18 kursi partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel.
Partai yang belum menentukan arah dukungannya antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak empat kursi dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak empat kursi.
Selain itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak delapan kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak dua kursi.
Jumlah kursi tersebut merujuk deklarasi yang disampaikan sejumlah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2020.
• Peta Politik Pilkada Tangsel 2020, Pertarungan Dinasti Politik Banten dengan Para Naga
Tercatat ada sebanyak tiga pasangan calon (paslon) hingga Selasa (4/8/2020).
Antara lain, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, Muhammad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo serta Siti Nur Azizah dan Ruhamaben.
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan didukung Partai Golkar dan PPP.
Partai Golkar memiliki sepuluh kursi di DPRD Tangsel, sedangkan PPP merupakan non parlemen.
Sedangkan Muhammad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diusung Partai Gerindra yang memiliki delapan kursi dan Hanura yang memiliki satu kursi di DPRD Tangsel.
Keduanya diisukan akan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal tersebut terlihat dari sejumlah pertemuan antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristianto dengan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
• Ketua KPU Kota Depok Ingatkan Parpol Jelang Pendaftaran Calon
Namun hingga Selasa (4/8/2020), PDIP belum menjatuhkan rekomendasi kepada keduanya.
Sementara Siti Nur Azizah dan Ruhamaben diusung oleh Partai Demokrat yanv memiliki lima kursi di DPRD Tangsel.
Keduanya digadang akan didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki sebanyak delapan kursi DPRD Tangsel.
Pasalnya diketahui, Ruhamaben merupakan kader PKS.
Tersisanya kursi parlemen tersebut memungkinkan adanya kandidat baru dalam Pilkada Tangsel.
Sebab, sesuai dengan syarat administrasi untuk bisa mengajukan calon kandidat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan partai atau gabungan partai memiliki minimal 20 persen atau sepuluh kursi DPRD Tangsel.
Kandidat Baru
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Tangsel Andreas Arie Nugroho mengungkapkan segala kemungkinan dapat terjadi.
Sebab, politik sangat bersifat dinamis.
Terlebih diketahui, PDIP belum menerbitkan rekomendasi kepada Muhammad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Sehingga kemungkinan munculnya kandidat baru katanya dapat terjadi.
"Semua kemungkinan masih bisa, makanya sebelum pendaftaran tanggal 6 September 2020 semuanya masih dinamis, kita masih bisa berkomunikasi dan masih mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita duga sebelumnya," ungkap Andreas dihubungi pada Selasa (4/8/2020).
"Makanya kami hati-hati juga untuk mengambil sikap, tapi kita juga terus berkomunikasi apapun kita coba jajaki semua kemungkinan yang ada," tambahnya.
PSI diungkapkannya sangat terbuka untuk berkoalisi dengan sejumlah partai dalam Pilkada Tangsel.
Terlebih partai-partai yang hendak bergandengan tangan setuju mendukung Asmi Abubakar sebagai Calon Wali Kota ataupun Calon Wakil Wali Kota Tangsel.
"Kalau memang nantinya seperti itu ya nggak masalah toh, selama ini kami juga sudah mempersiapkan beliau," ungkapnya.
"Kalau memang rencananya seperti itu ya mau bagaimana? Kemarin maunya jadi wakil, ternyata jadi Wali Kota, yang mau jadi Wali Kota (berubah) jadi Wakil Wali Kota juga bisa kejadian. Kan dinamis ya, semuanya masih bergerak semuanya," tutupnya.