Kabar Artis
Kehamilan Menjadi Alasan Rachel Maryam Resmikan Pernikahan Siri Melalui Sidang Isbat di Pengadilan
Sebelum hamil, Rachel Maryam merasa belum ada kepentingan mendesak untuk meresmikan pernikahan sirinya.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rachel Maryam baru saja meresmikan pernikahan sirinya dengan Edwin Aprihandono melalui sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
Kehamilan menjadi alasan Rachel Maryam meresmikan pernikahan sirinya.
Sebelum hamil, Rachel Maryam merasa belum ada kepentingan mendesak untuk meresmikan pernikahan sirinya.

"Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara," kata Rachel Maryam saat dihubungi wartawan, Senin (3/8/2020).
Saat hamil, Rachel Maryam berpikir menikah resmi. "Akan lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila resmi menikah secara negara," ujar Rachel Maryam.
Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono menikah siri sejak 16 Desember 2011.

"Pernikahan selama ini baru menikah secara agama saja. Alhamdulillah sudah putusan dan pernikahan kami sah secara negara," ucap Rachel Maryam.
Rachel Maryam bersyukur pernikahan sirinya disahkan negara. "Kami berharap ini menjadi berkah bagi pernikahan dan rumah tangga kami," katanya.