Kabar Artis

Kehamilan Menjadi Alasan Rachel Maryam Resmikan Pernikahan Siri Melalui Sidang Isbat di Pengadilan

Sebelum hamil, Rachel Maryam merasa belum ada kepentingan mendesak untuk meresmikan pernikahan sirinya.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Rachel Maryam di Gedung DPR/MPR RI, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Rachel Maryam baru saja meresmikan pernikahan sirinya di pengadilan agama. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rachel Maryam baru saja meresmikan pernikahan sirinya dengan Edwin Aprihandono melalui sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Kehamilan menjadi alasan Rachel Maryam meresmikan pernikahan sirinya.

Sebelum hamil, Rachel Maryam merasa belum ada kepentingan mendesak untuk meresmikan pernikahan sirinya.

Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono.
Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono. (Instagram @rachelmaryams)

"Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara," kata Rachel Maryam saat dihubungi wartawan, Senin (3/8/2020).

Saat hamil, Rachel Maryam berpikir menikah resmi. "Akan lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila resmi menikah secara negara," ujar Rachel Maryam.

Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono menikah siri sejak 16 Desember 2011.

Rachel Maryam
Rachel Maryam (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

"Pernikahan selama ini baru menikah secara agama saja. Alhamdulillah sudah putusan dan pernikahan kami sah secara negara," ucap Rachel Maryam.

Rachel Maryam bersyukur pernikahan sirinya disahkan negara. "Kami berharap ini menjadi berkah bagi pernikahan dan rumah tangga kami," katanya.

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved