Virus Corona

Cukup Diterapi 3 Kali Sehari, Gubernur Wayan Koster Sebut Ramuan Arak Bali Sembuhkan Pasien Covid-19

Dengan ramuan berbahan dasar arak tersebut, pasien cukup diterapi tiga kali sehari dan saat dilakukan uji swab pada hari ketiga sudah negatif.

Editor: Mohamad Yusuf
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com
Gubernur Bali Wayan Koster akan melegalkan pembuatan dan peredaran arak Bali. Gubernur Wayan Koster meminta pemerintah meninjau peraturan presiden yang melarang investasi industri arak Bali. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Bali I Wayan Koster, menggagas pengembangan riset ramuan berbahan dasar arak Bali. 

Di mana ramuan berbahan dasar arak Bali, membuat proses pemulihan pasien covid-19 menjadi relatif singkat.

Namun, untuk penggunaan ramuan tersebut kepada pasien covid-19, belum bisa dilakukan.

Pasalnya belum mendapatkan izin.

Dilansir dari TribunBali, Koster mengklaim, melalui ramuan berbahan dasar arak Bali, membuat proses pemulihan pasien covid-19 menjadi relatif singkat.

 Ini 3 Tempat Kemping Asyik di Bogor untuk Ajak Keluarga Berwisata

 Terdampak Pandemi, Pilot ini Banting Setir Jadi Kurir Makanan, Dulu Gaji Rp 2 Juta, kini Rp 250.000

 

Bahkan lebih singkat dibandingkan dengan metode standar yang menggunakan peningkatan antibodi pasien.

“Melalui teknik ini, persentase penyembuhan pasien terus meningkat. Saat ini hanya tersisa kurang lebih sekitar 500 pasien yang masih dirawat, baik dirawat di RS bagi yang sakit maupun cukup karantina bagi yang kondisinya sehat," kata Gubernur Koster saat membuka secara resmi sidang Sinode ke-47 Gereja Protestan Bali di Aula SMK Wira Harapan, Dalung, Kuta Utara, Badung, Selasa (4/8/2020)

Ia menuturkan, dengan ramuan berbahan dasar arak tersebut, pasien cukup diterapi tiga kali sehari dan saat dilakukan uji swab pada hari ketiga sudah dinyatakan negatif.

Namun sayangnya, izin edar penemuan riset ini belum keluar sehingga baru bisa diterapkan hanya kepada pasien yang dikarantina.

Sedangkan pada pasien yang dirawat di rumah sakit belum bisa diterapkan dikarenakan rumah sakit memiliki standar pelayanan yang tidak memperbolehkan terapi yang belum memiliki izin edar.

"Namun saya sudah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar uji klinis riset ini bisa dipercepat agar bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Lebih jauh, Gubernur Koster juga menyinggung peranan masyarakat Bali yang berhasil menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 melalui keberadaan desa adat.

Ia menilai, sudah barang tentu hal tersebut sepatutnya juga diikuti oleh umat yang lain untuk ikut berperan dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

 Ketika Anies Tarik Tuas Rem Darurat karena Jumlah Kasus Covid-19 di Jakarta Terus Meningkat

 Beda Keterangan dengan Ketua DPRD DKI, DPW PKS Tepis Kematian Dani Anwar Akibat Covid-19

Keberhasilan ini pun, kata Koster, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat yang langsung disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya diundang ke Istana Negara.

Saat ini, metode yang diterapkan oleh Bali dalam menangani pandemi Covid-19 sedang digalakkan menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia yang masih memiliki kekuatan adat.

Sebelumnya, peneliti ramuan arak tersebut Prof. Made Agus Gelgel Wirasuta mengatakan, dalam penanganan pasien Covid-19 ada dua ramuan yang pihaknya sudah kembangkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ramuan Berbahan Arak Bali Klaim Percepat Kesembuhan Pasien Covid-19, Gubernur Koster Singgung Izinx

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved