Breaking News:

Kabar Artis

Demi Anak Dalam Kandungan, Rachel Maryam Resmikan Pernikahan Siri dan Kini Telah Tercatat Negara

Perkara isbat nikah itu diajukan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 10 hari yang lalu.

Tribunnews.com
Pemain film sekaligus anggota DPR RI Rachel Maryam Sayidina didampingi Edwin Aprihandono, suaminya. Setelah 8 tahun menikah siri, Rachel Maryam meresmikan pernikahan sirinya bersama Edwin Aprihandono lewat sidang isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernikahan siri politisi Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono telah disahkan dan tercatat oleh negara.

Dalam sidang isbat nikah yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang, pernikahan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono disahkan oleh hukum negara.

Selama 8 tahun menikah, Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono ternyata diketahui baru menikah siri.

Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono bersama anak mereka.
Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono bersama anak mereka. (Instagram @rachelmaryams)

"Alhamdulillah sudah putusan. Permintaan isbat kami dikabulkan," kata Rachel Maryam saat dihubungi wartawan, Senin sore.

Perkara isbat nikah itu diajukan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono sejak 10 hari yang lalu.

Sidang yang digelar Senin siang tadi hanya dihadiri 2 saksi nikah dan adik Rachel Maryam sebagai wali nikah.

Setelah 8 Tahun Hanya Menikah Siri, Pernikahan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono Disahkan Negara

Hamil Lewat Program Bayi Tabung Setelah 8 Tahun Menikah, Rachel Maryam: Kami Bersyukur Sekali

Karena pertimbangan kehamilan dan masa pendemi ini yang berisiko, Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono memutuskan tidak menghadiri sidang putusan.

Sidang hanya diwakilkan oleh kuasa hukum. "Tidak ada masalah. (Pernikahan) Tetap sah secara hukum," ujar Rachel Maryam.

Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono memutuskan menikah siri pada 16 Desember 2011.

Rachel Maryam ditemui di Gedung DPR/MPR RI, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019) usai pelantikan.
Rachel Maryam ditemui di Gedung DPR/MPR RI, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019) usai pelantikan. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Rachel Maryam menyatakan, pernikahan siri itu baru diresmikan sekarang salah satunya karena alasan kehamilan pertamanya sekarang.

"Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara," jelas Rachel Maryam.

"Saat ini saya sedang hamil besar dan kami berpikir lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga," lanjutnya.

Bahagia Setelah Hamil

Saat ini Rachel Maryam sedang bahagia setelah dinyatakan hamil. Rachel Maryam yang telah berusia 40 tahun ini begitu menantikan kehamilan pertamanya.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved