Selain Gasak Sepeda Motor dan Bobol Minimarket, Bapak Anak Ini Juga Pernah Bersekongkol Curi Kambing

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Tarmuji, keduanya telah mencuri motor tiga kali dan membobol minimarket dua kali.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/ Muhammad Azzam
Polisi dari Polsek Cikarang Barat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku curanmor dan pembobolan minimarket yang melibatkan bapak dan anak, Minggu (2/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Motif ekonomi menjadi alasan bapak dan anak berinisial N (45) dan D (22) bersekongkol melakukan sejumlah tindak kejahatan.

Apalagi kedua sehari-hari bekerja serabutan. Penghasilan mereka tidak mencukupi biaya keluarga.
“Jadi alasannya ekonomi, sehingga uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Wakapolsek Cikarang Barat, AKP Tarmuji dalam keterangan, pada Minggu (2/8/2020).

N dan D pun sempat menjadi buronan polisi sejak lama.

Mereka dicari-cari kawanan polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan membobol minimarket di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Keduanya bapak anak yang DPO itu ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor di Cikarang Barat,” kata AKP Tarmuji.

Menurut informasi yang dihimpun pihak kepolisian Polsek Cikarang Barat, N dan D diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan.

Polisi kemudian menetapkan kedunya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keduanya ditangkap setelah aksi pencurian sepeda motor di Kampung Rawa Banteng, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat tepergok warga.

“Dalam cacatan kami, kedua pelaku ini juga masuk DPO kasus pembobolan minimarket dan pernah tertangkap dalam kasus pencurian hewan kambing,” tuturnya.

Dari tangan tersangka bapak dan anak tersebut, diamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam jenis golok, beberapa kunci liter T, linggis, dua gunting baja untuk membongkar gembok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Tarmuji, keduanya telah mencuri motor tiga kali dan membobol minimarket dua kali.

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved