Berita Jakarta
Pakar Psikologi Forensik Menduga Ada Kelainan Seksual dalam Diri Oknum Mahasiswa
Jagat maya dihebohkan oleh ulah yang diduga dilakukan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Jagat maya dihebohkan oleh ulah yang diduga dilakukan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.
Dia menjadi perhatian karena diduga telah melakukan pelecehan seksual.
Mahasiswa itu dinilai memiliki kelainan seksual terhadap benda mati.
Pria tersebut meminta korbannya membungkus diri menggunakan kain kain batik hingga menutupi seluruh tubuh korban.
Dalam melakukan aksinya, dia menghubungi para korban yang mayoritas mahasiswa tingkat awal melalui media sosial.
• Psikolog Kasandra Katakan Penyimpangan Seksual Gilang Tidak Bisa Disebut Fetish
• Fetish Kain Jarik Gilang Bungkus Berkategori Gangguan Kejiwaan, Ini Fakta 10 Jenis Fetish di Dunia
Berkedok sedang melakukan penelitian ilmiah, dia meminta korban untuk membungkus seluruh tubuhnya menggunakan jarik atau kain.
Sebelum membungkus korban memakai kain, korban juga mengikat kaki, tangan, mata, serta telinga korban, menggunakan lakban.
Semua proses tersebut didokumentasikan lewat foto serta video. Dokumentasi itu kemudian diminta dikirim ke mahasiswa tersebut dengan dalih laporan penelitian.
Jika korban menolak permintaannya, pelaku mengancam dan memaksa korban.
• Kasus Gilang Bungkus, Kain Jarik Jadi Objek Fetish, Dikenal Gay, Tanggapan Kampus Hingga Arti Fetish
• Pelecehan Seksual Berkedok Riset, Kain Jarik Jadi Objek Fetish, Ini Sosok Predator dan Arti Fetish
Terkait aksi tersebut, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai, ada kondisi psikis tidak wajar dialami terduga pelaku.
Menurut Reza, ada tiga persoalan yang terjadi dalam diri mahasiswa tersebut atas aksi yang dilakukannya terhadap para korban.
"Ada tiga persoalan dalam satu kejadian. Jadi jaga diri, jaga anak-anak," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Sabtu (1/8/2020).
Tiga persoalan dalam diri pelaku atau dalam satu kejadian itu, kata Reza, fethisistic disorder, homosexual atau gay, serta virtual sexual harrassment.
• Sosok Predator Fetish Kain Jarik Berkedok Riset, Mahasiswa Semester 10, Gay, Pernah Diarak Warga
• Mahasiswa Unair Gilang Aprilian Nugraha Dicari Pihak Kampus Kasus Fetish Jarik Berkedok Riset.
"Fetish sangat banyak ragamnya. Inti fetish adalah bagaimana seseorang bisa mengalami keterangsangan seksual atau kesenangan dengan objek-objek yang tidak lazim," kata Reza.
"Akan menjadi gangguan atau fetishistic disorder, ketika obsesi semacam itu menghilangkan kemampuan yang bersangkutan untuk terangsang dengan cara atau objek yang wajar," katanya.
"Dengan kata lain, dia bisa menikmati sensasi seksual, hanya dengan cara atau objek yang tidak lazim itu," ucapnya lagi.
Terkait penilaian virtual sexual harrassment yang dilakukan Gilang dalam kejadian itu, menurut Reza, hal itu bisa ditilik dari sejumlah teori yang bisa diacu atau dijadikan dasar.
"Salah satunya, dan mungkin relevan dengan fetish yang satu ini adalah perasaan inferior atau rendah diri pelaku," kata Reza.
• Pelaku Fetish Kain Jarik Dikenal Nyeleneh, Pernah Diarak Warga karena Asusila, Diduga Biseksual
• Istilah Fetish Jadi Perbincangan Masyarakat, Apa Arti Fetish Sebenarnya? Simak Penjelasan Lengkapnya
"Pelaku tak percaya diri akan maskulinitasnya, merasa takut, dan serbaneka perasaan inferior lainnya. "
"Juga dengan bentuk fetish yang menjadi obsesinya. Dengan demikian dapat dipahami, itu sebagai bentuk kompensasi atas kelemahan-kelemahannya," kata Reza.
Reza menduga, oknum mahasiswa itu mengalami masalah orientasi seksual atau menjadi homoseksual.
"Jika oknum mahasiswa tersebut memang menyasar target berjenis kelamin sama, maka boleh jadi ada masalah orientasi seksual atau homoseksual. Ini juga tidak bisa diabaikan begitu saja," katanya.
• Nama Gilang Trending Topik di Twitter, Disebut Predator Seksual Fetish ke Pria Terbungkus Kain Jarik
Menurut dia, polisi seharusnya menyelidiki kasus tersebut.
"Polisi patut menginvestigasinya. Sebab ini bukan semata-mata tentang orang dengan kondisi psikis yang tidak wajar."
"Tapi boleh jadi, sudah mengandung unsur pidana. Sebab ada unsur pelecehan seksual berbasis daring atau virtual sexual harrassment," kata Reza.
Selain itu, menurut Reza, pelaku juga pantas disebut predator.
"Predator itu sebatas sebutan populer. Bisa saja pakai penamaan semacam itu karena dia dianggap telah memangsa orang lain secara seksual," kata Reza.