Kabar Artis

Dituding Menjual Ponsel Ilegal dan Pencucian Uang, Begini Penjelasan Pemilik PS Store Putra Siregar

Ketika itu Putra Siregar dituduh melakukan penjualan ponsel ilegal hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penjualan ponsel ilegal yang menjerat YouTuber dan pengusaha Putra Siregar sudah terjadi sejak 2017.

Saat ini Putra Siregar sedang menantikan persidangannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kasus tersebut terjadi saat Putra Siregar merintis usaha pada tiga tahun lalu.

Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).
Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya didatangi petugas Bea Cukai bukan di pelabuhan atau bandara, tapi di toko saya yang berukuran 2x3 meter di Condet, Jakarta Timur," kata Putra Siregar, Jumat (31/7/2020).

Petugas bea cukai mendatangi tokonya setelah ada teman yang jual barang karena butuh uang.

"Saat itu saya di Batam. Dia butuh uang dan mau jual barang. Saya bilang datang saja ke toko di Condet," kata Putra Siregar.

Berkas Kasus Penjualan Ponsel Ilegal di Kejaksaan, Putra Siregar Siap Jalani Proses Hukum Berikutnya

VIDEO: Kurban 404 Hewan, Putra Siregar Raih Rekor MURI

Di toko tersebut, ada Lahatta dan Leris, saudara Putra Siregar, yang biasa melayani pembeli.

"Ternyata dia datang mengantar barang bersama petugas bea cukai. Waktu itu bea cukainya disebut bermasalah," kata Putra Siregar.

Pemilik PS Store itu kemudian menerima surat panggilan pemeriksaan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Youtuber dan pengusaha elektronik Putra Siregar (27) meraih rekor MURI setelah menyembelih 404 hewan kurban dan dibagikan ke seluruh Indonesia saat Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020).
Youtuber dan pengusaha elektronik Putra Siregar (27) meraih rekor MURI setelah menyembelih 404 hewan kurban dan dibagikan ke seluruh Indonesia saat Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ketika itu Putra Siregar dituduh melakukan penjualan ponsel ilegal hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya ini pedagang mulai dari nol. Jika dapat uang, ya saya beli barang," ujar Putra Siregar yang ketika itu menitipkan uangnya sebesar Rp 500 juta ke bea cukai.

"Jika belum beres, saya langsung bayar," ujar Putra Siregar.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved