Buronan Kejaksaan Agung
Akui Banyak Hambatan, Tito Karnavian Sebut Penangkapan Djoko Tjandra Prestasi Luar Biasa
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Apresiasi itu disampaikan karena Korps Bhayangkara berhasil menangkap buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, dari Malaysia.
"Yang jelas saya menyampaikan apresiasi kepada Polri, terutama Pak Kapolri, Pak Kabareskrim."
• Isi Surat Warga Tiongkok yang Bunuh Diri di Apartemen Kawasan Ancol: Kematian Saya Adalah Pelepasan
"Yang timnya mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan hukum antar-negara," ujarnya di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020).
Tito Karnavian mengakui ada hambatan birokrasi antar-negara yang muncul dalam kasus tersebut.
Meksipun ada perjanjian ekstradisi, mantan Kapolri itu juga mengatakan ada unsur-unsur non hukum dibaliknya yang membuat Djoko Tjandra sulit ditangkap.
• KISAH Emak-emak Driver Ojol Duel Lawan Begal, Selesaikan Orderan Nasi Goreng Setelah Rebut Celurit
Oleh karena itu, Tito Karnavian mengatakan penangkapan Djoko Tjandra sebagai prestasi luar biasa dari Korps Bhayangkara.
"Jadi saya selaku Mendagri jujur menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada teman-teman Polri, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan tim."
"Bagi saya ini adalah prestasi luar biasa," ucapnya.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 30 Juli 2020: Pasien Positif Melonjak Jadi 106.336 Orang
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan Polri memulangkan Djoko Tjandra, buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.
Menurut dia, keberhasilan memulangkan Djoko Tjandra dilakukan atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Upaya penangkapan itu berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, agar menjalani proses hukum.
• Ditanya Soal Dinasti Politik di Pilkada, Zulkifli Hasan: Di Mana Salahnya?
Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.
"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra."
buronan Kejaksaan Agung
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra ditangkap
Tito Karnavian
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Idham Azis
MA Kabulkan PK, Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo Dikurangi Jadi Dua Tahun Enam Bulan |
![]() |
---|
Lagi, Permohonan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra Tak Diterima |
![]() |
---|
Ketua MA Bilang Vonis PT Jakarta yang Sunat Hukuman Pinangki Tidak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Sidang Etik Belum Digelar, Irjen Napoleon Bonaparte Masih Berstatus Polisi Aktif Meski Sudah Dibui |
![]() |
---|
Jaksa Akhirnya Eksekusi Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang Setelah MA Tolak Kasasi |
![]() |
---|