Artis Tersangkut Narkoba

Setelah Menjalani Hukuman di Rutan Salemba, Benarkah Sandy Tumiwa Dibebaskan Kamis Sore Ini?

Informasi yang disampaikan Andre Nusi, pengacara Sandy Tumiwa, menyebutkan, kliennya akan dibebaskan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis sore.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Sandy Tumiwa menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Sandy Tumiwa dikabarkan dibebaskan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020) sore ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sandy Tumiwa dikabarkan dibebaskan dan menghirup udara segar, Kamis (30/7/2020) sore ini.

Informasi yang disampaikan Andre Nusi, pengacara Sandy Tumiwa, menyebutkan, kliennya akan dibebaskan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis sore.

"Kebebasan Sandy Tumiwa di Rutan Salemba, Kamis pukul 17.00 WIB," tulis Andre Nusi memberikan informasi ke wartawan, Kamis sore.

Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Setelah bebas, Sandy Tumiwa direncanakan akan mendatangi makam Nurshanty Amalia, mendiang ibunya.

Nurshanty Amalia meninggal dunia di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, 15 Juni 2020.

Sandy Tumiwa mendekam di Rutan Salemba sejak 3 Oktober 2019 setelah ditangkap Unit Narkoba Polsek Menteng, Jakarta Pusat, karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Sandy Tumiwa menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Sandy Tumiwa menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ia ditangkap polisi bersama seorang pria bernama Michael Angelio Yandi Langke, di Hotel The Groove, Jakarta Selatan, 1 Maret 2019.

Dari hasil pemeriksaan, Sandy Tumiwa diketahui memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu. Penangkapan itu bukan kali pertamanya.

Beberapa tahun lalu, Sandy Tumiwa sempat ditangkap dan dijebloskan ke penjara, akibat kasus investasi bodong yang telah merugikan orang banyak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved