Buronan Kejaksaan Agung

BREAKING NEWS: Djoko Tjandra Ditangkap, Dibawa dari Malaysia ke Bandara Halim

Terkait tertangkapnya Djoko Tjandra ini, sejumlah pejabat utama Mabes Polri) tengah menjemput di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam.

Editor: Mohamad Yusuf
kompas.com
Terdakwa kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Juli 2008. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra ditangkap.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.

Saat ini tengah dibawa ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur Kamis (30/7/2020) malam ini.

Dilansir dari Tribunnews, penangkapan Djoko Tjandra itu dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Menurut sumber Tribunnews.com di Kejaksaan Agung, saat ini Djoko Tjandra akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Kamis (30/7/2020) malam ini.

Djoko Tjandra akan tiba menggunakan pesawat khusus pukul 22.00 WIB.

 Ketika Sang Cucu Pakubuwono XII Tantang Gibran di Pilkada Solo, Lawan Dinasti Politik

 Survei SMRC:73 Persen Warga Percaya Erick Thohir Mampu Pimpin Tugas Komite Pulihkan Ekonomi Nasional

"Hari Kamis (30/07) sekira pukul 22:00 TIM PENYIDIK GABUNGAN BARESKRIM POLRI dan Buronan Joko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah dengan pesawat khusus. Ada info lain segera diupdate. Terima kasih," demikian informasi sumber Tribunnews.com.

Sejumlah Pejabat Polri ke Bandara

Terkait tertangkapnya Djoko Tjandra ini, dalam informasi yang beredar, sejumlah pejabat utama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) tengah menjemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya informasi penjemputan Djoko Tjandra di bandara.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi bandara yang dimaksudkan.

"Iya, saya ingin ke bandara ingin menjemput," kata Argo kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut.

Sebaliknya, ia meminta masyarakat menunggu terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved