Kabar Artis
Tak Enak Usai Diminum, Lucinta Luna Langsung Buang Narkoba Jenis Ekstasi ke Tempat Sampah
Dalam sidang yang digelar Rabu (29/7/2020) majelis hakim menghadirkan saksi dari Polres Metro Jakarta Barat yang ikut dalam penangkapan Lucinta Luna.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dodi Hasanuddin
"Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan keterangan terdakwa," ungkap Ilham.
Ilham mengaku tidak ada paksaan dan tekanan dalam pemeriksaan Lucinta Luna.
Namun belakangan kuasa hukum Lucinta Luna menyayangkan pemeriksaan tersebut karena Lucinta tidak didampingi oleh kuasa hukum saat tanda tangan BAP.
"Ketika tanda tangani BAP terdakwa tidak didampingi kuasa hukum," kata kuasa hukum Lucinta Luna.
Namun Ilham menyanggah pernyataan tersebut. Saksi Ilham mengatakan bahwa tanda tangan BAP tetap disaksikan kuasa hukum lewat video conference.
Hal itu lantaran Pandemi Covid-19 yang membatasi akses keluar masuk Polres Metro Jakarta Barat.
Diketahui Lucinta Luna harus menjalani proses hukum lantaran tersandung kasus narkoba.
• Live Streaming RCTI dan Prediksi Susunan Pemain Cagliari vs Juventus, Ronaldo Punya Misi Khusus
• Jelang idul Adha,Pemkot Depok Pastikan Harga Kebutuhan Pokok di Tujuh Pasar Tradisional Stabil
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menemukan pil riklona di tas Lucinta Luna dan pil ekstasi di tempat sampah apartemen Lucinta Luna.
Hasil uji rambut menyatakan Lucinta Luna positif menggunakan pil riklona. Namun untuk ekstasi hasilnya negatif.
Dalam persidangan, Lucinta Luna mengaku hanya konsumsi pil riklona dan batal konsumsi ekstasi.
Namun demikian karena kepemilikan narkoba itu Lucinta didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan untuk pil riklona ia didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. (m24)