Senin, 13 April 2026

Virus Corona

Pulang Dari Daerah Zona Merah, Hasil PCR Menkes Negatif

Maka dari itu jika di suatu aktifitas ada berkumpul orang kemudian ada penularan, artinya ada protokol yang dilanggar.

Penulis: | Editor: MNur Ichsan Arief
ist
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sepulang dari kegiatan di luar kota yang notabene zona merah selalu melakukan test swab dengan PCR.

Adapun hasil PCR menteri kesehatan negatif Covid-19, hal ini karena segala aktifitasnya beserta jajaran menerapkan protokol kesehatan dengan tertib.

Menurut staf khusus menteri kesehatan,  dr. Mariya Mubarika, hasil rapid test menteri kesehatan baru saja keluar negatif (28 Juli 2020),

“Pemeriksaan ini dilakukan sebelum dan  sepulang dari luar kota, ini adalah kabar gembira bahwa protokol kesehatan kita benar-benar protokol anti covid, bisa menangkis serangan covid 19”, kata dr Mariya Mubarika dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Dr. Mariya menambahkan, oleh karena itu semua perkantoran, pasar, pabrik, tempat wisata dan tempat usaha dimanapun berada terus tingkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

“Pak Menkes sejak kasus pertama ditemukan tidak pernah work from home, bahkan mondar mandir luar kota, beliau memimpin langsung penanganan Covid 19 di berbagai daerah”, tambahnya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto berkantor di Kota Surabaya, Banjarmasin Makasar, Semarang dan kembali lagi ke Surabaya yang merupakan zona merah untuk memimpin langsung penanganan Covid-19 di daerah tersebut.

Dr. Mariya menjelaskan bahwa, saat ini sudah masuk era normal baru, maksudnya kita semua bisa beraktifitas tetapi harus bisa menjalankan protokol kesehatan anti Covid 19, protokol ini dibuat berdasarkan kajian ilmiah dan bukti-bukti terbaru tentang karakteristik virus, dengan protokol kesehatan maka aktifitas akan aman.

Maka dari itu jika di suatu aktifitas ada berkumpul orang kemudian ada penularan, artinya ada protokol yang dilanggar.

“Bapak menteri mendatangi daerah merah, agar bisa memimpin langsung penanganan Covid 19 di daerah, masalah-masalah macet agar segera selesai, kita berjuang untuk terlaksananya normal baru, sebuah tatanan kehidupan baru, dengan adaptasi baru seperti yang dikatakan oleh presiden”, ujarnya.

Saat ini sebagian usaha dan perkantoran sudah mulai berjalan, protokol kesehatan adalah kunci dari pemulihan usaha yang sedang berjalan ini, jika tidak diterapkan dengan benar maka akan terjadi cluster yang ujung nya usaha tersebut harus di tutup.

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),

Seperti yang terdapat di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi yang ditandatangani per tanggal 20 Mei 2020, keputusan menteri kesehatan ini memuat panduan lengkap kewajiban bagi pekerja, dan bagi tempat kerja.

“Pesan dari menkes, agar setiap orang punya kewajiban yang harus dipatuhi, baik pekerja maupun tempat kerja, peraturan ini dibuat untuk kepentingan setiap orang, jika kita selamat dan tidak tertular maka kita adalah orang yang paling beruntung, jadi peraturan ini bukan untuk ditakuti, tapi diikuti buat keamanan diri sendiri”. tutup dr. Mariya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved