Berita Jakarta

Operasi Patuh Jaya, Kawasan Perbelanjaan Jadi Lokasi Terbanyak Pelanggaran Lalu Lintas

Kawasan Perbelanjaan Jadi Lokasi Terbanyak Pelanggaran Lalin Dalam Operasi Patuh Jaya. Jumlahnya Capai 3.419 pelanggaran

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Zaki Ari Setiawan
Operasi Patuh Jaya 2019 yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menuturkan Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar selama sepekan belakangan menetapkan sejumlah lokasi rawan pelanggaran.

Lokasi pelanggaran terbanyak diketahui terjadi di kawasan perbelanjaan.

Antara lain, kawasan perbelanjaan sebanyak 3.419 pelanggaran, kawasan industri sebanyak 2.885 pelanggaran, kawasan perkantoran sebanyak 2.668 pelanggaran.

Selanjutnya, kawasan pemukiman sebanyak 1.724 pelanggaran dan kawasan wisata sebanyak 1.627 pelanggaran.

Fahri menjelaskan selama 6 hari Operasi Patuh Jaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mencatat ada 188 pegawai negeri sipil (PNS) pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan ditilang.

"Untuk profesi pelanggar yang kami tilang selama 6 hari Operasi Patuh Jaya, ada 188 pegawai negeri sipil atau PNS, 7.443 karyawan swasta, 1.965 pelajar dan mahasiswa, 1.352 sopir, 169 anggota TNI, dan 1.691 profesi lainnya," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar pada Rabu (29/7/2020).

Lebih lanjut dipaparkannya, jenis pelanggaran melawan arus dan masuk ke jalur busway menjadi jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan para pengendara.

"Selama 6 hari Operasi Patuh Jaya ada 12.376 pengendara kami tilang. Dari jumlah itu jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus mencapai 3.636 pelanggaran. Dimana 3.565 dilakukan pengendara sepeda motor dan 71 pelanggaran dilakukan pengendara roda empat," paparnya.

Ini Alasan Koalisi Tertata Adil Sejahtera Mantap Mengusung Mohammad Idris di Pilkada Depok 2020

Selain itu, pelanggaran lainnya menggunakan bahu jalan tol sebanyak 717 pelanggaran, dan menggunakan ponsel saat berkendara mencapai sebanyak 383 pelanggaran.

Ia menjelaskan selama enam hari digelarnya Operasi Patuh Jaya 2020, mulai Kamis (23/7/2020) sampai Selasa (28/7/2020), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tercatat menilang sebanyak 12.736 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, petugas juga melakukan peneguran terhadap 23.164 pengendara.

Menurut Fahri dari 12.736 pengendara yang ditilang itu, didominasi oleh pengendara sepeda motor yakni sebanyak 10.058 pengendara.

Mahasiswi Cantik yang Ditipu Oknum PNS Kota Tangerang Dimintai Keterangan Inspektorat Kota Tangerang

Disusul pengemudi mobil penumpang sebanyak 2.112 orang, pengemudi mobil barang sebanyak 479, dan 82 pengemudi bus serta 5 pengendara kendaraan khusus.

"Dari semuanya, barang bukti yang kami sita adalah 7.046 SIM, 5.669 STNK dan 21 kendaraan," kata Fahri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved