Penipuan
Mahasiswi Cantik yang Ditipu Oknum PNS Kota Tangerang Dimintai Keterangan Inspektorat Kota Tangerang
Mahasiswi Cantik yang Ditipu Oknum PNS Dimintai Keterangan Inspektorat. Korban Ceritakan iming-iming hingga penyerahan uang kepada Pelaku
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Fadilah (19) mahasiswi cantik yang menjadi korban kasus dugaan penipuan oknum PNS Pemkot Tangerang turut dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan mahasiswi perguruan tinggi Kota Tangerang pada Rabu (29/7/2020).
Dalam pemeriksaan, Fadilah mengaku dimintai informasi terkait penipuan, mulai dari iming-iming pelaku hingga penyerahan uang sebesar Rp 24 juta untuk bisa bekerja di lingkungan Pemkot Tangerang.
"Saya dipanggil ke Inspektorat. Ditanyain soal masalah ini," ujar Fadilah kepada Warta Kota pada Rabu (29/7/2020).
Ia menjelaskan telah memberikan kesaksikan kepada Inspektorat.
Bahwa setelah kasus ini viral di publik, pelaku mengembalikan uang itu kepada korban.
"Uangnya sudah kembalikan. Tapi kata Inspektorat proses hukum tetap terus berjalan," ucapnya.
• Update Kasus Dugaan Penipuan Mahasiswi Cantik, Pemkot Tangerang Periksa Oknum PNS
Bahkan menurut Padilah, Inspektorat memintanya agar tak usah tertekan oleh pelaku mengenai kasus itu.
Jika mendapatkan ancaman segera laporkan kepada petugas.
"Kata Inspektorat kalau saya diancam, bisa langsung lapor. Karena kasihan dengan korban - korban lainnya," ungkap Padilah.
Oknum PNS Jalani Pemeriksaan
Kasus dugaan penipuan terhadap mahasiswi cantik yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kota Tangerang kian bergulir.
Kali ini, Pemkot Tangerang telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum PNS berinisial FI.
Pasalnya, FI diduga telah melakukan penipuan terhadap Fadilah (19) seorang mahasiswi perguruan swasta di Kota Tangerang yang diiming-imingi dapat bekerja di lingkungan Pemkot Tangerang dengan syarat membayar uang hingga puluhan juta rupiah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Mudi.
Dijelaskan Suhud, kasus dugaan penipuan tersebut kini menjadi perhatian pihaknya saat ini.
Pihaknya pun kini tengah melakukan proses pemeriksaan FI secara mendalam atas kasus tersebut.
"Kami hari ini sudah buat BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Suhud kepada Warta Kota, Rabu (29/7/2020).
Tidak hanya oknum PNS Pemkot Tangerang, Suhud mengungkapkan pihaknya juga meminta keterangan dari korban.
Begitu juga dengan sejumlah barang bukti yang dimiliki oleh korban.
"Kami mencari informasi dari mahasiswi ini. Dan juga melihat lebih rinci sejumlah barang bukti," ucapnya.
• Dosa Selama Dua Tahun Terhapus, Berikut Ini Bacaan Doa di Hari Arafah Lengkap dengan Artinya
Pemeriksaan tersebut diungkapkan Suhud untuk menggali sejumlah fakta.
Sebab, tidak hanya Fadilah, pelaku diyakininya juga melakukan dugaan penipuan serupa terhadap sejumlah warga lainnya.
"Hasil pemeriksaan akan keluar seminggu kemudian. Ini kami masih kami dalami lagi," kata Suhud.
• Ini Penyebab Tingginya Penularan Covid-19 di Perkantoran, Terpaparnya Bisa di Transportasi Publik?
Jangan Percaya Iming-iming
Merujuk kasus yang dialami Fadilah, Suhud mengimbau kepada masyarakat jangan terbuai iming-iming seseorang.
Sebab proses rekrutmen bagi PNS Pemkot Tangerang dilakukan sangat transparan.
"Jangan percaya kalau harus bayar, karena proses rekrutmen itu gratis," ujar Suhud kepada Warta Kota, Selasa (21/7/2020).
• Kasudin LH Jaktim Bantah 10 Pegawai Terpapar Virus Corona saat Hadiri Pesta Pernikahan
Sebelumnya juga oknum PNS dari BPBD Kota Tangerang tersangkut kasus hukum.
Dengan menipu sejumlah warga untuk dijadikan PNS mengeluarkan uang puluhan juta.
"Penerimaan pegawai sangat terbuka, tidak ada yang ditutupi dan bisa dilihat langsung oleh masyarakat luas," ucap Suhud.
Suhud pun menyayangkan kejadian ini terus terjadi.
Ia berjanji akan melakukan pengawasan ketat terkait persoalan tersebut.
"Kami terus pantau, atau kah oknum ini memang terlibat jaringan atau bermain secara perorangan," katanya.
• Curhatan Mendalam Mahasiswi Cantik, Akui Tertipu Oknum PNS Pemkot Tangerang

Selidiki Kasus
Pemerintahan Kota Tangerang menyatakan akan mendalami kasus yang menyeret pegawainya yakni FI.
FI merupakan PNS yang berdinas di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang yang tersandung dugaan kasus penipuan.
Oknum PNS itu menjanjikan seorang mahasiswi bernama Fadilah (22) untuk bekerja di lingkungan Pemkot Tangerang.
Namun, walau telah mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah, Fadilah tetap tidak dapat bekerja.
Terkait hal tersebut, Kabid Pembinaan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
"Kami terus selidiki apakah yang bersangkutan ini terlibat dalam jaringan penipuan itu. Atau memang hanya bermain sendiri saja," ujar kepada Warta Kota, Selasa (21/7/2020).
Menurutnya bisa saja ada peran orang lain dalam perkara tersebut.
Pihaknya juga telah bersurat ke Inspektorat Pemkot Tangerang guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti akan di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ucapnya.
Suhud menyebut kasus ini kerap terjadi.
Belum lama ini juga oknum PNS lainnya dari BPBD Kota Tangerang diamankan polisi dalam kasus penipuan penerimaan pegawai.
"Ini yang terus kami ingatkan kepada para dinas lainnya agar lebih ketat lagi dalam pengawasan," kata Suhud.
• Mahasiswi Cantik Akui Ditipu Oknum PNS, Pemkot Tangerang Dalami Kasus Penipuan
Curhat Kehilangan Rp 24 Juta
Fadilah (22) tertunduk lesu saat menceritakan kisahnya nan pilu.
Mahasiswi cantik ini tertipu hingga puluhan juta rupiah oleh oknum PNS Pemkot Tangerang berinisial FI yang berdinas di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Saya awalnya dikenalin sama pelaku itu oleh saudara. Dia (FI) main ke sini dan janjikan bisa masukin kerja," ujar Fadilah tampak pilu saat ditemui Warta Kota di kediamannya, RT 06 / RW 03 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (20/7/2020).
Siti (40) ibunda Fadilah pun tertarik dengan tawaran tersebut.
Mendengar anaknya akan dijadikan tenaga harian lepas di ruang lingkup Pemkot Tangerang.
"Tapi dimintain uang Rp 25 juta. Orang tua saya nyicil sampai Rp 24 juta," ucap Fadilah menunjukan sejumlah kwitansi.

Gadis berusia 22 tahun itu pun ditawari bekerja di Puskesmas Petir, Tangerang.
Namun menurut pelaku sebaiknya Fadilah bekerja di Dinas Pendidikan.
"Saya akhirnya kerja di SD kawasan Larangan, Kota Tangerang. Itu juga cuma kerja dua bulan," katanya.
Lalu ditawarkan lagi untuk menjadi PNS.
Tapi tak kunjung terealisasi.
"Sampai sekarang tidak ada kabar. Saya minta uangnya dibalikin, tapi nomer teleponnya sulit untuk dihubungin," ungkap Fadilah.
"Uang Rp. 24 juta itu tabungan keluarga. Dari nenek saya juga. Orangtua saya cuma buka warung," sambungnya.
Bahkan tak hanya Fadilah yang menjadi korban.
Saudaranya juga mengalami hal serupa.
"Saudara saya dimintai untuk jadi PNS juga ngeluarin uang sampai Rp. 30 juta sama dia (FI)," papar Fadilah. (dik)