Buronan Kejaksaan Agung
9 Kali Temui Buronan Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura, Oknum Jaksa ini Langsung Diberi Sanksi
Malasari diketahui menemui Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura sebanyak sembilan kali selama tahun 2019.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna diketahui bertemu dengan pengacara buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Namun, tidak terbukti pertemuan itu pengacara melakukan lobi terhadap Kajari Jaksel.
Kajari Jaksel pun bebas dari sanksi.
Berbeda dengan Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Pinangki Sirna Malasari.
Ia diganjar sanksi etik dan disiplin.
• Terungkap! Ternyata Brigjen Pol Prasetijo pernah Minta Anak Buahnya Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra
• Pria dan Wanita Ditemukan Tewas tanpa Busana di Dalam Mobil, saat Berlayar di Atas KMP Nusa Putra
Pasalnya Malasari diketahui menemui Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura sebanyak sembilan kali.
Dilansir Tribunnews, hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.
Hari Setiyono mengemukakan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga kuat telah bertemu dengan buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Yaitu di luar negeri sebanyak sembilan kali selama tahun 2019.
Menurut Hari, hal tersebut terungkap dan terbukti usai oknum Jaksa itu diperiksa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan beberapa hari lalu.
"Hasil pemeriksaan, ditemukan bukti Pinangki Sirna Malasari ini pergi ke luar negeri yaitu ke Malaysia dan Singapura sebanyak sembilan kali sepanjang tahun 2019," tutur Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Sementara itu Kejaksaan Agung tidak menemukan bukti adanya lobi yang dilakukan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.
Sebelumnya, sempat beredar video di media sosial yang diunggah dengan narasi pertemuan Anita sedang melobi Kajari Jaksel.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono membenarkan adanya pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel.
oknum jaksa bertemu djoko tjandra
kasus pelarian Djoko Tjandra
Update kasus Djoko Tjandra
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono
MA Kabulkan PK, Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo Dikurangi Jadi Dua Tahun Enam Bulan |
![]() |
---|
Lagi, Permohonan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra Tak Diterima |
![]() |
---|
Ketua MA Bilang Vonis PT Jakarta yang Sunat Hukuman Pinangki Tidak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Sidang Etik Belum Digelar, Irjen Napoleon Bonaparte Masih Berstatus Polisi Aktif Meski Sudah Dibui |
![]() |
---|
Jaksa Akhirnya Eksekusi Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang Setelah MA Tolak Kasasi |
![]() |
---|