Berita Internasional
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum 12 Tahun Penjara
Keputusan tersebut menandai Najib sebagai orang pertama dari para mantan pemimpin tertinggi pemerintahan di Malaysia yang dihukum pidana
Penulis: |
Wartakotalive, Jakarta - Hakim pengadilan setelah memutus mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (67) terbukti bersalah, akhirnya menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
Keputusan tersebut menandai Najib sebagai orang pertama dari para mantan pemimpin tertinggi pemerintahan di Malaysia yang dihukum pidana.
Hakim Mohd Nazlan Ghazali menyatakan bahwa Najib terbukti bersalah atas tiga tuduhan melakukan tindak pencucian uang, tiga tuduhan melakukan pelanggaran atas asas kepercayaan, dan satu tindak penyalahgunaan kekuasaan.
"Saya meyakini bahwa jaksa telah telah berhasil membuktikan tujuh tuduhan tersebut. Oleh karena itu, saya memutuskan terdakwa bersalah, dan dihukum atas tujuh tuduhan tersebut," kata hakim, yang dikutip aljazeera.com, Selasa, 28 Juli 2020.
Selama masa persidangan hari ini, ratusan pendukung Najib berkumpul di luar gedung.
Mereka menunjukkan dukungan kepada mantan pemimpin terkuat di Malaysia tersebut.
Setelah vonis tersebut mereka menilai hukuman itu sebagai "balas dendam politik".
Vonis perkara kriminal tersebut juga akan disertai dengan hukuman cambuk. Namun, mengingat usianya, ia mungkin tidak akan dikenai hukuman itu.
Perkara yang membelit Najib bermuara pada perusahaan negara 1MDB, yang dibentuk saat ia menjabat menteri keuangan.
Perusahaan yang dipimpin teman Najib, Jho Low, tersebut menggunakan uang negara untuk membuat banyak kegiatan bisnis yang berskala internasional.
Sejumlah transaksi bisnisnya di Amerika Serikat, sehingga ketika perusahaan tersebut bermasalah, pihak berwajib AS juga turut terlibat dalam penyelidikan.
Berdasarkan penyelidikan di AS, yang dikutip aljazeera.com, Selasa, 28 Juli 2020, duit negara Malaysia yang digunakan 1MDB selama Najib menjabat sebagai perdana menteri sebanyak 4,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 63 triliun.
Skandal 1MDB itu yang menyebabkan Najib tersingkir dari kursi perdana menteri, digantikan oleh pendahulunya, Mahathir Mohammad.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mantan-perdana-menteri-malaysia-najib-razak_001.jpg)