Virus Corona

Hotman Paris Minta Gubernur Koster Bawa Oknum Musisi di Bali yang Tak Percaya Covid-19 ke Kuburan

Hotman menganggap, tindakan pemusik tersebut berbahaya karena bisa memengaruhi pikiran banyak orang

Editor: Feryanto Hadi
@hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengingatkan para selebgram agar hati-hati jika mengunggah satu content ke media sosial karena bisa diancam hukuman penjara hingga 8 tahun. Hotman Paris mengingatkan selebgram yang membuat video menolak cuci tangan dan selebgram yang akan melelang keperawanan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pengacara Hotman Paris Hutapea nampak kesal dengan ulah seorang musisi dari Bali yang memimpin aksi menolak Rapid Tes.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Jerinx SID bersama sejumlah orang menggelar aksi demonstrasi menolak dilakukannya rapid tes. Jerinx selama ini meyakini, virus corona merupakan bagian dari sebuah konspirasi global. Termasuk kecurigaan tentang vaksin yang hanya bertujuan demi kepentingan ekonomi.

Hotman Paris tak menyebut nama musisi yang dimaksud.

Tidak Terima dengan Pernyataan Cak Lontong, Jerinx SID Geram dan Tantang Lakukan Debat Terbuka

Jerinx SID Makin Yakin Virus Corona adalah Persoalan Bisnis, Bukan Kesehatan Apalagi Kemanusiaan

Meski demikian, ia menyayangkan aksi sang musisi yang menggelar aksi sekaligus tidak percaya adanya virus corona.

"Saya imbau kepada kapolda dan gubernur Bali atas adanya seorang pemain musik di Bali yang terang-terangan mengumpulkan massa dan terang-terangan di media sosial tidak percaya bahwa corona itu merupakan suatu ancaman. Bahwa corona itu merupakan suatu konspirasi," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, dikutip Wartakotalive.com, Selasa (28/7/2020)

Hotman menganggap, tindakan pemusik tersebut berbahaya karena bisa memengaruhi pikiran banyak orang.

Jika menganggap corona sebagai konspirasi, sudah barang tentu orang-orang tidak akan menganggap virus tersebut sebagai ancaman.

Kemudian, protokol kesehatan sudah pasti akan diabaikan.

Hotman pun meminta kepada Gubernur Bali I Wayan Koster untuk membawa oknum musisi tersebut ke pemakaman pasien corona.

Ada Alasan Khusus Mengapa Atta Halilintar Ingin Nikahi Aurel Hermansyah pada Akhir Tahun 2020

Dilaporkan Gelapkan Uang Miliaran Rupiah, Akankah Irwansyah Berdamai dengan Medina Zein?

"Ini sangat membahayakan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berpendidikan rendah. Seolah-olah corona itu bukan ancaman.

"Tolong bapak gubernur, pak kapolda. Bawa orang ini ke kuburan orang-orang yang sudah meninggal akibat corona. Tunjukkan banyaknya orang yang sudah meninggal. Tunjukkan bahwa anggota keluarga kita pun bisa meninggal kalau kita tidak menaati protokol kesehatan," tandasnya

Jerinx gelar aksi

Jerinx dikenal sosok vokal yang menganggap Covid-19 yang hanya konspirasi.

Jerinx juga pernah mengatakan jika tes swab dan rapid test tidak valid

Jerinx ikut meramaikan aksi tolak rapid test dan swab test.

Aksi berupa demo tersebut digelar pada Minggu, 26 Juli 2020.

Kasus Djoko Tjandra, Kabareskim Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Selain Brigjen Prasetijo Utomo

Segerombolan massa berkumpul di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali.

Mereka menyebut diri sebagai Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA), demikian dikutip dari Tribunnewsmaker.com.

Hal ini diketahui dari unggahan video dan foto di akun Instagramnya, @jrxsid.

Dari video yang diunggah, tampak Jerinx bersama massa turun ke jalan membawa serta spanduk penolakan rapid dan swab test

Menolak Menjadi Tim Pemenangan Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa, Begini Alasan Achmad Purnomo

Terima Endorse Perawatan Wajah, Dagu Kakak Elma Theana Jadi Keras, Diduga Ada Malapraktik

"AKSI BALI TOLAK RAPID/SWAB! @vlaminora on stage jam 10 @leeyonk_sinatraofficial jam 9 Follow @menjadimanusa yang akan menjadi gerakan perlawanan NYATA rakyat terhadap pembodohan & bisnis ketakutan!" tulis Jerinx di caption video yang diunggahnya.

Diketahui massa dari MANUSIA juga diikuti oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRONTIER Bali Made Krisna Dinata mengatakan, aksi tersebut untuk melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menetapkan rapid dan swab test sebagai syarat administrasi dalam sertifikasi tata kehidupan baru atau new normal serta syarat perjalanan.

Ia menilai hasil rapid dan swab test tidak dapat menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19

Krisna mengatakan, menurut para ahli, rapid test tidak berguna dan tidak tepat dijadikan pendeteksi virus, sehingga tidak tepat dijadikan syarat administrasi.

Wajahnya Dianggap Keras dan Judes, Nora Alexandra: Manusia Punya Keunikan Masing-masing

Diejek Sudah Tua dan Bertubuh Gemuk, Tamara Bleszynski cuma Bisa Tabah

“Itu disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Dan Kedokteran Laboratorium Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu.

Ia menduga rapid test yang digunakan sebagai syarat administrasi merupakan praktik bisnis

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyayangkan aksi tersebut karena banyak yang tak mengenakan masker.

"Iya memprihatinkan. Kok bisa mereka tidak mengatur diri jaga jarak untuk terhindar dari terpapar virus. Artinya siapa yang tahu mereka itu sehat semua," kata Dharmadi saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Tidak masalah massa menyampaikan aspirasi di panggung terbuka karena bagian dari demokrasi. 

Namun, di saat wabah Covid-19 belum mereda, harusnya massa mengikuti protokol kesehatan yang terus disosialisasikan pemerintah

Manchester United Melenggang ke Liga Champions, Paul Pogba Isyaratkan Bertahan

Ia khawatir aksi tersebut nantinya menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Satpol PP Bali belum berencana memanggil penanggung jawab aksi. Sebab memang tidak ada sanksi yang diatur di perda maupun edaran yang selama ini dikeluarkan.

"Kami serahkan ke kepolisian (pemanggilan)

Protokol kesehatan belum menyebutkan sanksi yang 15 sektor yang dikeluarkan gubernur itu tidak menyebutkan sanksi.

Cuma kita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk paruh terhadap protokol kesehatan," ujar Dharmadi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved