Virus Corona
Pasien COVID-19 di Indonesia pada Senin (27/7/2020) Tembus 100.303 Kasus
Pasien COVID-19 di Indonesia pada Senin (27/7/2020) Tembus 100.303 Kasus. Masyarakat Diminta Tetap Waspada Jalankan Protokol Kesehatan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus Positif Covid-19 tembus 100.303 kasus.
Jumlah kumulatif itu bertambah dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525 kasus pada Senin (27/7/2020).
Hari ini bangsa Indonesia diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu seratus ribu.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis.
"Untuk itu kita perlu waspada," jelas pada Senin (27/7/2020).
Secara global, ia menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara.
Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke 28 dari 49 negara.
"Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini," lanjutnya.
• Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua KPK Tandatangani BAST Barang Rampasan Negara
Selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi.
Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah.
Dari yang semula pada tanggal 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.
Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota.
Di antaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2).
Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).
Selain zona merah, daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah.
"Ini bukan kabar yang menggembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama," masih katanya.
Kluster Baru
Hal yang menjadi perhatian utama adalah klaster penyumbang kenaikan kasus.
Di antaranya pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mall, tempat ibadah dan perkantoran.
"Mohon kerjasama dari satgas di daerah, agar operator dari para penyelenggara fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi," jelas Wiku.
"Andai kata terjadi penambahan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya," tambahnya.
Di samping itu, tingkat kesembuhan juga mengalami kenaikan jadi 58%, dengan posisi kumulatif di angka 58.173 kasus.
Kesembuhan hari ini bertambah 1.518 dengan suspek sebanyak 54.910 dan spesimen 13.060.
Tingkat kesembuhan tertinggi berada di Jawa Barat sebanyak 406 kasus, diikuti Jawa Timur sebanyak 362 kasus.
Sedangkan, ketiga tertinggi ditempati Sulawesi Selatan dengan 132 kasus.
Untuk tingkat kesembuhan di DKI Jakarta sebanyak 111 kasus.
Sementara untuk kasus kematian pasien, data terbaru menyatakan ada penambahan sebanyak 57 kasus, dengan total kumulatif ada 4.838 kasus.
Dari jumlah itu persentasenya sebesar 4,8% dari total kasus terkonfirmasi.
Kasus kematian terbanyak berada di Jawa Timur dengan 19 kasus, Jawa Tengah 10 kasus dan DKI Jakarta 10 kasus.
Ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan mematuhi protokol kesehatan.
Dari kondisi yang dipaparkannya jelas menyatakan kondisi krisis belum berlalu.
"Seperti pesan presiden hari ini, kita harus bisa menekan angka yang meninggal serendah-rendahnya, dan menaikkan tingkat kesembuhan setinggi-tingginya," jelasnya.
"Dan kita harus bisa mengendalikan pertumbuhan kasus secepat-cepatnya. Inilah yang menjadi target kita bersama dan perlu dukungan semua pihak," tutup Wiku. (*)