Berita Daerah
Dasar Laki-laki, Kekasih Baru Dipacari Sebulan Sudah Dianiaya
Pria berinisial EM (28) menganiaya kekasihnya yang baru dipacari sebulan. Akibatnya EM pun haru mendekam di dalam penjara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Baru jadi pacar sudah berani memukul. Hal tersebut dilakukan pria asal Sleman, Yogyakarta.
Pria berinisial EM (28) menganiaya kekasihnya yang baru dipacari sebulan. Akibatnya EM pun haru mendekam di dalam penjara.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi, mengatakan, EM tega menganiaya kekasihnya sendiri karena terbakar cemburu.
"Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini ditahan," ujar Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi, Senin (27/7/2020).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 25 Juli 2020 lalu.
Saat itu pelaku menjemput korban di tempat kerja.
Setibanya di rumah kontrakan, pelaku tiba-tiba memarahi korban.
"Dikira korban ini selingkuh. Mereka ini baru kenal satu bulan," urainya.
Usai dari rumah sakit, korban melapor ke Polsek Depok Timur.
"Keterangan korban, sudah berulang kali dianiaya. Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," bebernya.
Akibat perbuatanya, EM dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Buta, Pria Asal Sleman Ini Tega Aniaya Kekasihnya" Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180823-ilustrasi-pemukulan_20180823_221149.jpg)