Berita Video
VIDEO: Dalam Dua Jam, Polisi Jaring 46 Kendaraan Lawan Arus di Jalan Sumur Bor
"Mayoritas pelanggar ialah lawan arus. Didominasi kendaraan bermotor sebanyak 44 dan dua kendaraan mobil," jelas Surya ditemui di lokasi operasi patuh
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG -Hanya dalam waktu dua jam, Unit Lantas Cengkareng sudah menindak 46 kendaraan yang melanggar lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
Mayoritas kendaraan yang dikenakan tilang Jumat (24/7/2020) ialah kendaraan yang mencoba melawan arus di Jalan Sumur Bor.
Kendaraan-kendaraan itu terlihat keluar dari Jalan Sumur Bor ke arah Jalan Daan Mogot.
Padahal, sudah sejak Januari lalu, Jalan Sumur Bor ditetapkan sebagai jalur satu arah sehingga arahnya harus dari Jalan Daan Mogot masuk ke arah Jalan Sumur Bor.
Kanit Lantas Cengkareng AKP Surya mengaku sudah menggelar Operasi Patuh Jaya sejak pukul 08.30 WIB.
Hingga pukul 10.30 WIB sudah 46 surat tilang dilayangkan kepada pelanggar lalu lintas.
"Mayoritas pelanggar ialah lawan arus. Didominasi kendaraan bermotor sebanyak 44 dan dua kendaraan mobil," jelas Surya ditemui di lokasi operasi patuh jaya.
Surya menjelaskan, pihaknya berkeliling ruas Cengkareng untuk menjalankan operasi patuh jaya.
Misalnya saja yang menjadi titik rawan pelanggaran di Cengkareng ialah di Jalan Sumur Bor, Pintu Air, dan lampu merah Cengkareng Barat.
Ada lima anggota polisi yang dikerahkan untuk melaksanakan operasi patuh jaya di kawasan Cengkareng.
Jumlah itu menurut Surya dianggap minim lantaran jumlah pelanggar yang jauh lebih banyak.
"Apalagi karena selama PSBB pengendara diberi keringanan ketika melanggar jadi mereka lupa ketaatan lalu lintas dan mulai melanggar lagi," papar Surya.
Pantauan Wartakotalive.com, tidak sedikit pengendara yang menggerutu ketika kena operasi patuh jaya.
Misalnya saja seorang pengantar paket ojek online yang awalnya menolak ditilang karena lawan arus di Jalan Sumur Bor.
"Saya enggak tahu Pak. Saya kira kan bisa lewat," kata Ojol tersebut kepada petugas.
Namun petugas polisi itu tetap memberikan surat tilang kepada pengemudi Ojol.
Pasalnya menurut Surya, sudah sejak Januari Jalan Sumur Bor ditetapkan sebagai jalan satu arah.
Penetapan itu juga sudah dibarengi dengan rambu-rambu lalu lintas dan sosialisasi selama satu bulan. (m24)