Berita Jakarta

Operasi Patuh Jaya Hari Kedua Jaring 1.601 Pelanggar, Ini Tiga Wilayah paling Banyak Pelanggaran

Operasi Patuh Jaya Hari Kedua Jaring 1.601 Pelanggar, Ini Tiga Wilayah paling Banyak Pelanggaran. Simak Selengkapnya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
warta kota
Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Hasyim Azhari 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Hari kedua digelarnya Operasi Patuh Jaya 2020, Jumat (24/7/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan tilang terhadap 1.601 pengendara kendaraan bermotor.

Jumlah ini menurun dibanding hari pertama, Kamis (23/7/2020) yang menilang sebanyak 1.763 pengendara kendaraan bermotor.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan pada hari kedua Operasi Patuh Jaya 2020 ini, pelanggaran terbanyak terjadi di 3 wilayah.

"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada hari kedua Operasi Patuh Jaya terjadi di wilayah Jakarta Pusat, Tangerang Selatan dan Depok," kata Fahri, Jumat (24/7/2020).

Baznas Jaksel Salurkan Bantuan, Korban Kebakaran Jati Padang Dapat Rp 45 Juta untuk Renovasi Rumah

Ia mengatakan selain melakukan penilangan terhadap 1.601 pengendara, pihaknya juga melakukan peneguran kepada 2.961 pengendara di hari kedua Operasi Patuh Jaya.

"Pada hari kedua Operasi Patuh Jaya ada 1.601 pengendara yang kami tilang dan 2.961 pengendara yang kami tegur," kata Fahri, Jumat (24/7/2020).

Pedagang Kerang Tewas Dalam Tawuran Antar Kelompok di Kalibaru

"Jumlah pelanggaran yang kami tilang di hari kedua ini, sedikit menurun dibanding hari pertama," tambah Fahri.

Menurut Fahri, dari 1.601 pengendara yang ditilang, didominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus termasuk masuk ke jalur busway, dengan jumlah 413 pelanggaran," katanya.

Pesan Anggota TNI yang Sembuh dari Virus Corona di Tangsel, Olahraga dan Jaga Kesehatan

Prioritas Operasi Patuh Jaya

Seperti diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya bagi para pengendara dan pengguna jalan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.

Ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.

Salah satunya adalah mobil atau kendaraan pribadi yang menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan.

Rumahnya Didatangi PPDP KPU Kota Depok, Imam Budi Hartono: Alhamdulilah Dapat 8 Suara

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan kenapa kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau sirine menjadi salah satu target operasi adalah karena banyaknya komplain dan keluhan masyarakat.

"Penggunaaan rotator ini termasuk dari lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target daripada Operasi Patuh Jaya 2020. Kenapa ini menjadi salah satunya, karena kami menerima sangat banyak komplain dari masyarakat atas penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai ketentuan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Ia mengatakan sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan rotator dan sirine hanya boleh atau diperkenankan pada mobil dinas tertentu. "Jadi kalau ada kendaraan pribadi menggunakan rotator atau sirine akan kami tindak," katanya.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved