Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Depok, Polisi Tindak 315 Pengendara Motor

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok menjaring ratusan pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Depok, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok menjaring ratusan pengendara motor, Jumat (24/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok menjaring ratusan pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Razia tersebut dilakukan di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Depok.

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, seusai upacara Operasi Patuh Jaya, Kamis (23/7/2020) kemarin di Balai Kota Depok.

Anggota Satlantas langsung bergerak melakukan razia yang dilakukan hingga malam hari.

Kisah Unik Operasi Patuh Jaya, Wanita Minta Tolong ke Polisi Gara-gara Dibuntuti Istri Pertama Suami

VIDEO: Suasana Operasi Patuh Jaya 2020 Jalan KH Hasyim Ashari Jakarta Pusat Jumat Pagi

Operasi Patuh Jaya 2020, Kakorlantas Sebut Berbeda Dari Tahun Lalu

"Selama satu hari penuh pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di hari pertama kemarin, ada 315 pelanggar yang ditilang"

"lalu teguran sebanyak 452. Yang paling banyak melanggar pemotor," papar Erwin kepada wartawan, Jumat (24/7/2020).

Erwin mengatakan pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Paling banyak pengendara motor tidak berhelm SNI sehingga dapat membahayakan pengendara sendiri jika terjadi sesuatu hal tidak diinginkan misal kecelakaan," katanya.

Operasi Patuh Jaya dilaksanakan selama 14 hari sehingga diminta warga Depok khususnya pengendara motor untuk mentaati aturan lalu lintas di jalan.

"Tujuan Operasi Patuh Jaha ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan lebih menumbuhkan rasa tertib di jalan guna terwujudnya Kamtertibcarlantas di Kota Depok," tuturnya.

Tilang Elektronik

Polres Metro Depok akan memberlakukan tilang elektronik atau e-tilang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved