Buronan Kejaksaan Agung
Tersinggung dengan Pertanyaan Najwa Shihab, Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra Marah Besar
Anita Kolopaking menegaskan bahwa sama sekali tidak berbuat di luar koridor hukum saat menangani kasus Djoko Tjandra.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kasus sengkarut keberadaan buronan Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia berbuntut panjang.
Sejumlah oknum lembaga negara diduga turut serta membantu Djoko Tjandra.
Sejumlah pihak juga menyebut, ada keterlibatan tim kuasa hukum Djoko Tjandra terkait upaya hukum Peninjauan Kembali yang kini sedang masuk dalam proses persidangan.
Anita Kolopaking, pengacara buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra, menegaskan telah bertindak menangani kasus tersebut sesuai koridor hukum di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan dirinya saat hadir menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, ditayangkan YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).
• Adian Napitupulu Mengaku Diminta Presiden Jokowi Sodorkan Nama Aktivis 98 untuk Komisaris dan Dubes
• Djoko Tjandra Masih Berbisnis, Boyamin Saiman Minta Pemerintah Jangan Mau Dikadali Lagi
Sebelumnya, pembawa acara Najwa Shihab memberikan pertanyaan, "Apakah Bu Anita membayar sehingga membantu pengurusan kliennya (Djoko Tjandra) dan sebagainya?," tanyanya
Pertanyaan tersebut pun dilontarkan kepada Otto
• Cerita Presiden Joko widodo yang Rindu Dikritik Fahri Hamzah
Hasibuan Ketua Dewan Pembina Peradi Jakarta Timur.
"Saya ingin tahu sebagai advokat apakah praktek seperti itu adalah hal yang biasa? diminta membantu klien untuk mengurus hal-hal yang mungkin saja berpotensi melanggar hukum," tanya Najwa Shihab.
Otto Hasibuan pun memberikan tanggapannya.
Dirinya mengatakan tidak bisa memposisikan dirinya untuk mempersoalkan apa yang dilakukan oleh Anita Kolopaking.
Tapi Otto secara umum memberikan penjelasannya.
• Klaim Tak Dapat Uang Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Lalu Apa Motif Brigjen Pol Prasetijo Utomo?
"Bahwa kita itu sebagai penegak hukum sebagai advokat menghindari tindakan yang melanggar hukum, tentunya bagaimanapun dalam membela klien kita tidak mungkin melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
"Jadi kalau Nana tadi bertanya apakah biasa melakukan hal melanggar hukum sebagai seorang advokat, saya mengatakan itu tidak biasa."
Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra
Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra Najwa Shi
Anita Kolopaking dan Najwa Shihab
Anita Kolopaking Mata Najwa
Update kasus Djoko Tjandra
MA Kabulkan PK, Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo Dikurangi Jadi Dua Tahun Enam Bulan |
![]() |
---|
Lagi, Permohonan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra Tak Diterima |
![]() |
---|
Ketua MA Bilang Vonis PT Jakarta yang Sunat Hukuman Pinangki Tidak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Sidang Etik Belum Digelar, Irjen Napoleon Bonaparte Masih Berstatus Polisi Aktif Meski Sudah Dibui |
![]() |
---|
Jaksa Akhirnya Eksekusi Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang Setelah MA Tolak Kasasi |
![]() |
---|