Buronan Kejaksaan Agung

Tersinggung dengan Pertanyaan Najwa Shihab, Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra Marah Besar

Anita Kolopaking menegaskan bahwa sama sekali tidak berbuat di luar koridor hukum saat menangani kasus Djoko Tjandra.

Editor: Feryanto Hadi
Kolase Warta Kota/istimewa
Najwa Shihab dan Djoko Tjandra 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kasus sengkarut keberadaan buronan Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia berbuntut panjang.

Sejumlah oknum lembaga negara diduga turut serta membantu Djoko Tjandra.

Sejumlah pihak juga menyebut, ada keterlibatan tim kuasa hukum Djoko Tjandra terkait upaya hukum Peninjauan Kembali yang kini sedang masuk dalam proses persidangan.

Anita Kolopaking, pengacara buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra, menegaskan telah bertindak menangani kasus tersebut sesuai koridor hukum di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan dirinya saat hadir menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, ditayangkan YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).

Adian Napitupulu Mengaku Diminta Presiden Jokowi Sodorkan Nama Aktivis 98 untuk Komisaris dan Dubes

Djoko Tjandra Masih Berbisnis, Boyamin Saiman Minta Pemerintah Jangan Mau Dikadali Lagi

Sebelumnya, pembawa acara Najwa Shihab memberikan pertanyaan, "Apakah Bu Anita membayar sehingga membantu pengurusan kliennya (Djoko Tjandra) dan sebagainya?," tanyanya

Pertanyaan tersebut pun dilontarkan kepada Otto

Cerita Presiden Joko widodo yang Rindu Dikritik Fahri Hamzah

Hasibuan Ketua Dewan Pembina Peradi Jakarta Timur.

"Saya ingin tahu sebagai advokat apakah praktek seperti itu adalah hal yang biasa? diminta membantu klien untuk mengurus hal-hal yang mungkin saja berpotensi melanggar hukum," tanya Najwa Shihab.

Otto Hasibuan pun memberikan tanggapannya.

Dirinya mengatakan tidak bisa memposisikan dirinya untuk mempersoalkan apa yang dilakukan oleh Anita Kolopaking.

Tapi Otto secara umum memberikan penjelasannya.

Klaim Tak Dapat Uang Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Lalu Apa Motif Brigjen Pol Prasetijo Utomo?

"Bahwa kita itu sebagai penegak hukum sebagai advokat menghindari tindakan yang melanggar hukum, tentunya bagaimanapun dalam membela klien kita tidak mungkin melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.

"Jadi kalau Nana tadi bertanya apakah biasa melakukan hal melanggar hukum sebagai seorang advokat, saya mengatakan itu tidak biasa."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved