Berita Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Terapkan Aturan Ganjil Genap Selama Operasi Patuh Jaya 2020
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Pastikan Tak Terapkan Aturan Ganjil Genap Selama Operasi Patuh Jaya 2020
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa sampai saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan kembali sistem Ganjil Genap kendaraan bermotor atau mobil.
Keputusan tersebut berlaku selama Operasi Patuh Jaya, yakni mulai dari 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 mendatang.
"Belum diterapkan untuk ganjil genap. Kami masih evaluasi. Sebab jika diberlakukan, maka limpahan penumpang kendaraan pribadi ke angkutan umum tidak tertampung," Nana di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (23/7/2020).
"Karena di angkutan umum sendiri, diterapkan pembatasan jumlah penumpang sampai saat ini di masa PSBB transisi," tambahnya.
Nana menjelaskan saat aturan ganjil genap diterapkan maka kendaran pribadi yang melintas dibatasi.
"Tentu ada shifting ke public transport dan itu yang tentu kita hindari penumpukan di angkutan umum," kata dia.
Karenanya kata Nana, aturan ganjil genap belum tepat diterapkan saat ini.
Sebab, selama masa Pandemi Covid-19, Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya sepakat tidak berlakukan penindakan sistem Ganjil-Genap di jalur protokol.
Prioritas Pelanggaran Operasi Patuh Jaya
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya bagi para pengendara pengguna jalan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus mendatang.
Terdapat lima jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
Salah satunya adalah mobil atau kendaraan pribadi yang menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau sirine menjadi salah satu target operasi karena banyaknya keluhan masyarakat.
"Penggunaaan rotator ini termasuk dari lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target daripada Operasi Patuh Jaya 2020. Kenapa ini menjadi salah satunya, karena kami menerima sangat banyak komplain dari masyarakat atas penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai ketentuan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (23/7/2020).
• Pengendara Baleno Diamankan Polisi karena Pakai Seragam dan Bawa Pistol, Ternyata TNI Gadungan