Pemerintahan Jokowi
Sudah 18, PPP Minta Jokowi Bubarkan Lembaga Receh Lainnya
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak hanya membubarkan 18 lembaga negara.
14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres 80/2000;
15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres 54/2002, kemudian mengalami perubahan yang diatur dalam Keppres 24/2005;
16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres 3/2006. Telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir diatur dalam Keppres 28/2010;
17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres 22/2006;
18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdasarkan Keppres 37/2014.
Dalam Perpres tersebut, fungsi lembaga-lembaga yang dibubarkan diserahkan ke lembaga atau kementerian lainnya.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 20 Juli 2020: Tambah 1.693, Pasien Positif Tembus 88.214 Orang
Ada pun pertimbangan penerbitan Perpres tersebut adalah pandemi Covid-19 telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
"Bahwa penanganan pandemi Covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional."
"Karena dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional," begitu bunyi pertimbangan huruf b Perpres 80/2020.
• BREAKING NEWS: 20 Juli 2020, Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia Lewati Mesir
Dalam mempercepat penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Presiden membentuk komite yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Komite tersebut terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal merampingkan atau menghapus 18 lembaga dan komisi.
• Instruksi Presiden Sudah Terbit, Mahfud MD Segera Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor
Hal itu ia sampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 13 Juli 2020: Pasien Positif Tambah 1.282, 1.051 Orang Sembuh
daftar lengkap 18 lembaga yang dibubarkan Jokowi
Jokowi bubarkan 18 lembaga
pembubaran lembaga dan komisi
pembubaran 18 lembaga
Jokowi
Covid-19
pemulihan ekonomi nasional
PPP
Achmad Baidowi
lembaga receh
Jokowi ke Sumut, Resmikan Insfrastruktur dan Penataan Wisata |
![]() |
---|
Presiden Jokowi TInjau Persemaian Modern Rumpin, Ajak Para Dubes |
![]() |
---|
Massa Corong Rakyat Gelar Pawai untuk Rayakan Kesuksesan Jokowi-Ma'ruf Amin Sebagai Pemimpin Negara |
![]() |
---|
Arahan Presiden Jokowi Agar BUMN Segera Berbenah, Ini Isi Pidatonya |
![]() |
---|
Disebut Menteri Berkinerja Terbaik, Prabowo Risih |
![]() |
---|