Realisasi Anggaran Capai 49,13 Persen, Ditjen Rehsos Kemensos Kuatkan Program ATENSI
Tahun 2021 akan dikuatkan ATENSI di level grass root, meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, terapi, perawatan/pengasuhan sosial, dan dukungan keluarga.
Kemudian, data kumulatif distribusi bantuan sosial sembako pada 41 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Ditjen Rehsos sebesar 99,35 persen, yaitu 36.844 paket sembako sudah tersalurkan dari target 37.084 paket sembako. Paket sembako ini berasal dari refocusing anggaran UPT Ditjen Rehsos.
Ke depan, langkah percepatan realisasi anggaran Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 dilakukan melalui revisi anggaran, mempercepat pembayaran tagihan kontraktual, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, mengaktivasi kembali layanan Rehabilitasi Sosial di UPT dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan pendampingan kepada setiap Satuan Kerja.
Ditjen Rehsos juga akan semakin menguatkan komitmen Program Rehabilitasi Sosial 5 Klaster (Progres 5.0), agar pelaksanaan rehabilitasi sosial di 5 klaster dapat terstandardisasi, baik dari sisi program, SDM sampai pada pelaksanaan manajemen maupun administrasi.
Konstruksi standardisasi itu baik intervensi, SDM terutama pendampingan, dukungan teknis dan bahkan dukungan untuk penguatan aksesibitas akan dilanjutkan melalui bisnis proses Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). "Ini komitmen untuk menstandardisasi pola operasional di level balai," pungkas Dirjen Rehsos.
Tahun 2021 akan dikuatkan ATENSI di level grass root yang meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, terapi (fisik, mental, spiritual,psikososial, keterampilan/kewirausahaan) , perawatan/pengasuhan sosial (kebutuhan kasih sayang, keselamatan, kelekatan, kesejahteraan) dan dukungan keluarga (emosional, pengetahuan, keterampilan berelasi dan memahami masalah yang dihadapi).
Bisnis proses ATENSI didasarkan pada perubahan paradigma yang semula sifat layanannya terbatas, jangka panjang dan pengalaman praktisi kemanusiaan menjadi layanan multifungsi, bersifat jangka pendek, pusat layanan kepada keluarga dan praktik pekerja sosial yang sifatnya profesional.
"Kita pastikan bisnis proses ini berlangsung di grass root, sedangkan di pusat sebagai supporting system," pungkas Dirjen Rehsos.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon I dan II Kementerian Sosial RI, Seluruh Kepala Satuan Kerja Pusat Kementerian Sosial, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yaitu Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.