Idul Adha
Bupati Bogor Larang Salat Idul Adha di Lapangan Terbuka, Tak Ada Lagi Salat Id di Tegar Beriman
Pelaksanaan Salat Idul Adha di lingkungan Pemkab Bogor untuk tahun 2020 ini juga tidak akan digelar di Lapangan Tegar Beriman
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mengizinkan warganya untuk gelar salat Idul Adha di tahun 2020 atau 1441 Hijriah di lapangan.
Hal ini dilakukan karena pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih belum usai.
"Berlaku seperti Idul Fitri kemarin, di wilayah masing-masing, di lapangan itu enggak, di tingkat RT-nya, di wilayah masing-masing," kata Bupati Bogor Ade Yasin yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Dia menuturkan bahwa untuk pelaksanaan Salat Idul Adha di lingkungan Pemkab Bogor untuk tahun 2020 ini juga tidak akan digelar di Lapangan Tegar Beriman seperti tahun-tahun sebelumnya.
• VIDEO: Vicky Prasetyo Dijerat Pasal Berlapis atas Penggerebekan Rumah Angel Lelga
• Tidak Ada Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Raya JIC Koja, Ini Alasannya
Tapi tetap dilaksanakan di Masjid Agung Baitul Faidzin dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kalau di sini, di Pemda kita di masjid, tidak di lapangan, kita belum buka lapangan," ungkap Ade Yasin.
Selain itu kata dia, dalam menghadapi Idul Adha 2020 ini, pihaknya juga melakukan persiapan seperti akan melakukan pengecekan dan sosialisasi protokol kesehatan saat Idul Adha nanti.
• Kini Makin Lengket Sama Aurel Hermansyah, Ternyata Atta Halilitar Pernah Kagumi 2 Wanita ini
Wali Kota Depok Izinkan
Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan diperbolehkannya pelaksanaan salat Idul Adha di masjid, lapangan, ataupun ruangan lainnya.
Hanya saja, pelaksanaan tersebut hanya diperbolehkan bagi wilayah di luar Rukun Warga (RW) yang diberlakukan pembatasan sosial kampung siaga (PSKS).
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/348-Huk/Kesos tentang panduan penyelenggaraan salat Idul Adha 1441 Hijriah.
Meski demikian, Wali Kota Depok Mohammad Idris menekankan persyaratan yang harus ditaati oleh warganya dalam melaksanakan salat Idul Adha.
• Tsania Marwa Tidak Bisa Temui Anak, Atalarik Syach: Pagar Rumah Saya Terbuka, Tapi Dia Tutup Sendiri
Diantaranya dengan menempatkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan serta melakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan salat Idul Adha.
"Kemudian, membatasi jumlah pintu keluar atau masuk untuk mempermudah pengawasan protokol kesehatan," kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7/2020).
Kepada panitia pelaksanaan salat Idul Adha, Idris mewajibkan untuk menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
• DIPERIKSA Polisi, Artis Boy William Dicecar 30 Pertanyaan Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Selain itu juga diminta menyediakan alat pengecek suhu, mengatur jarak minimal 1,5 meter serta mempersingkat salat dan khutbah Idul Adha, tentunya dengan tidak mengurangi ketentuan dan syarat rukunnya.
"Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak. Karena berpindah-pindah tangan rawan akan penularan penyakit," tuturnya.
Panitia pelaksana juga diminta Idris untuk memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.
• VIDEO: Terjebak Dalam Lumpur, Gulkarmat Buat Pusaran Air untuk Cari Remaja Tenggelam di Tambora
Meliputi jemaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alas salat masing-masing, memakai masker, menghindari kontak fisik serta menjaga kebersihan.
"Panduan ini untuk dipedomani oleh seluruh umat islam di Kota Depok selama menjalankan kegiatan di tempat pelaksanaan salat Idul Adha, di masa pandemi Covid-19 ini," paparnya.
Sementara itu Mantan Wapres Jusuf Kalla mengimbau masyarakat yang melangsungkan ibadah shalat Idul Adha meski menerapkan protokol kesehatan mengigat perayaan masih di masa pandemi covid-19.
Bahkan, pihaknya mengeaskan tidak ada larabgan pelaksanaan shalat Idul Adha pada tahun ini.
"Iya Idul Adha shalat dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan protokol kesehatan seperti tadi. Enggak ada larangan untuk itu," ucap pria yang akrab disapa JK ini saat berkunjung di Masjid Al-I'tishom, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (20/7/2020).
JK menjelaskan terkait pemotongan hewan kurban pihaknya meminta agar tiap panitia pelaksana dapat menerapkan protokol kesehatan.
• Gerombolan Maling Nekat Mencuri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Begini Penjelasan Polisi
Serta pembagian daging kurban lebih merujuk menghampiri para penerima dibanding membagikan langsung di lokasi masjid.
Hal itu dikatakannya demi mengantisipasi adanya kerumunan yang terjadi saat pembagian berlangsung.
"Kupon boleh bagikan kemana mana. Tapi, diantar masing-masing saja," jelasnya.
Disisi lain, kedatangan JK ke Masjid Al-I'tishom dalam rangka membagikan bantuan berupa alat sprayer disinfektan.
• Jaga Kondisi Fisik, Lee Yoo-joon Rajin Latihan Mandiri untuk Menjaga Bentuk Badan
Pasalnya, sejak masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pelonggaran aturan mulai diterapkan termasuk izin masjid yang kembali dapat dioperasionalkan untuk umum.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Masih Pandemi, Pemkab Bogor Larang Warganya Gelar Salat Idul Adha Berjamaah di Lapangan Terbuka, Penulis: Naufal Fauzy