Senin, 20 April 2026

Idul Adha

Wali Kota Jaksel Perbolehkan Warga Sembelih Hewan Kurban, tapi Lokasinya Harus Rekomendasi Lurah

Wali Kota Jaksel Marullah Matali Memperbolehkan Warga Sembelih Hewan Kurban saat Idul Adha, Namun Lokasi Penyembelihan Harus Rekomendasi Lurah

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pemantauan kesehatan hewan kurban oleh Sudin KPKP Jakarta Timur, Senin (20/7/2020). Sudin KPKP Jakarta Timur menyarankan warga untuk membeli hewan kurban melalui daring atau online sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini bisa dilakukan.

Namun, penyembelihan yang digelar warga harus menerapkan protokol covid-19 dan mendapat rekomendasi dari lurah setempat.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menjelaskan, pengaturan penyembelihan hewan kurban tahun ini karena kondisi DKI Jakarta, khususnya Jakarta Selatan belum aman dari pandemi covid-19.

Ia menyebutkan semua wilayah masih berusaha keluar dari pandemi covid-19.

"Penyembelihan, penampungan hewan, itu semua harus diatur khusus. Memang kelihatannya lebih ketat sedikit. Banyak peran dari tingkat kota nanti, pengaturan hewan, tatacara penyembelihan," jelas Marullah, Selasa (21/7/2020).

Marullah menyatakan pemerintah tidak melarang aktifitas penyembelihan hewan kurban di masa pandemi.

Namun, terdapat tata cara penyembelihan yang harus dipatuhi masyarakat.

"Ada lokasi tertentu di masa PSBB Transisi ini yang mendapatkan pendampingan petugas. Di daerah tertentu yang kondisi covid-19 cukup parah dan dinamis. Misalnya di RW tertentu orang yang keluar masuk sedikit sekali dan sangat tertutup,"katanya.

Ia melanjutkan, secara umum daerah tersebut tidak hanya korban tapi hal lain juga dihindarkan.

Masih banyak daerah yang diperbolehkan.

“Nanti Lurah yang merekomendasi digelarnya penyembelihan atau pemotongan. Tinggal digeser ke daerah yang lebih aman saja,” ucapnya.

Di sisi penjual, mereka disarankan memiliki Corona Likelihood Matric (CLM) yang bisa diakses dari aplikasi Jakarta Kini (JAKI) . CLM kemudian menjadi keharusan, ketika seseorang masuk ke Jakarta.

"Statement akhirnya aman, ya sudah tidak perlu ada lagi rapid test," tutupnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved