Buronan KPK

Tahun Depan KPK Tak Bisa Lagi Cegah Harun Masiku ke Luar Negeri

KPK tak bisa lagi mencegah buronan kasus suap PAW Harun Masiku bepergian ke luar negeri, pada tahun depan.

Editor: Yaspen Martinus
KPU
Harun Masiku 

"Sampai sejauh ini belum ada informasi yang masuk ke KPK terkait keberadaan HAR," paparnya.

Ali kemudian menegaskan, proses penyidikan terhadap Harun Masiku tetap berlanjut, meski yang bersangkutan belum dapat ditemukan.

 Novel Baswedan: Selamat Pak Jokowi, Anda Berhasil Bikin Pelaku Kejahatan Siap Melakukannya Lagi!

"Oleh karena itu, tentu terus dilakukan pencarian, dan pemberkasannya juga terus berjalan, penyidikannya juga terus berjalan."

"Bukan berarti kemudian tersangka belum ditemukan kemudian berkasnya berhenti, tidak," tegasnya.

Sementara, adanya ide agar Harun Masiku diadili secara in absentia, Ali mengatakan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menganalisisnya terlebih dahulu.

 Pencalonan Diumumkan Siang Ini, Gibran Diprediksi Lawan Kotak Kosong dan Menang 90 Persen di Solo

"Bahwa ada wacana in absentia, sekali lagi itu pilihan terakhir dari KPK."

"Ketika memang nanti setelah dianalisa lebih lanjut oleh tim JPU, tentu akan bersikap apakah akan dilakukan in absentia atau tidak," bebernya.

Perkara suap ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal.

 UPDATE 17 Juli 2020: Indonesia Berpotensi Salip Cina, Kini Selisih 1.954 Kasus Positif Covid-19

Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu.

KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.

 Pemprov DKI Jakarta Cabut Peraturan Gubernur Soal SIKM, Warga Diimbau Isi CLM

PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU bersikukuh dengan keputusan melantik Riezky.

Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut. Hingga kini, Harun Masiku masih buron.

Narasi meninggalnya Harun Masiku kembali dilontarkan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman di acara Aiman Kompas TV, Senin (11/5/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved