Berita Tangerang

Ini Sederet Pelanggaran Oknum PNS Pemkot Tangerang yang Tipu Mahasiswi

Kabid Pembinaan Aparatur BKSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Fadilah (19) yang masih kuliah di Tangerang itu mengaku diiming - imingi oknum (FI) masuk kerja di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Namun hingga saat ini janji itu tidak pernah terrealisasi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Oknum PNS Pemkot Tangerang berinisial FI diduga telah melakukan penipuan terhadap mahasiswi bernama Fadilah (19).

Fadilah dijanjikan masuk bekerja di ruang lingkup Pemkot Tangerang dan harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah.

Kini yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Inspektorat Pemkot Tangerang.

Pihak Kabid Pembinaan Aparatur BKSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.

"Awalnya saya mendapatkan laporan kalau FI ini sering kali bolos kerja," ujar Suhud kepada Warta Kota, Selasa (21/7/2020).

Sering tidak hadirnya FI di kantor menjadi pelanggaran pertama dalam kedisiplinan pegawai.

Kemudian Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ternyata yang bersangkutan tidak hadir karena sering didatangi oleh orang.

"Orang - orang yang datang itu menagih hutang kepadanya," ucapnya.

Mereka dijanjikan untuk menjadi tenaga harian lepas (THL) bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dan sudah memberikan uang puluhan juta rupiah kepada FI.

"Kami juga mendapatkan sejumlah barang bukti transaksi seperti kwitansi," kata Suhud.

Suhud menyebut pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ini sangat berat.

Bahkan ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved