Pencurian
Dipinjamkan Sepeda Motor oleh Temannya, Pria ini Justru Menggadaikannya
Tidak terima motornya digadaikan sepihak, Hermawan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
"Korban melapor kepada kami dan mencurigai beberapa pemuda yang sempat nongkrong di rumahnya saat motornya hilang," ujar Antonius dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Akhirnya pelapor didampingi anggota Opsnal Polsek Cengkareng mencari motornya di antara orang-orang tersebut.
Lima hari kemudian, Jumat (17/7/2020) polisi menemukan dua pelaku yang membawa kabur motor Sukarno.
• Aksi Pencurian Motor di Pademangan Terjadi Saat Situasi Sedang Sepi
• Saat Memburu Begal di Grand Depok City, Tim Jaguar Justru Mendapati Pencurian Sepeda Motor
Kedua pelaku berinisial AS (28) dan AB (26) itu segera digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan polisi, motor tersebut disembunyikan di Pasar Bersih Cengkareng.
Kemudian pelaku dan barang bukti berupa motor Yahama Mio Smile dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (m24)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/greenvile-1001.jpg)