Idul Adha

Petugas Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Imbau Agar Warga Membeli Hewan Kurban Secara Daring

Pemprov DKI Jakarta memang tak melarang warga datang ke tempat penampungan, namun mereka wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pedagang hewan kurban, memberi makan sapi usai diperiksa kesehatannya di Kawasan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur telah mengimbau agar para warga membeli hewan kurban secara daring atau online guna menghindari penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Yuli Absari mengatakan masih  banyak warga yang tetap memilih datang langsung ke tempat penampungan. "Mungkin karena warga mau langsung melihat hewan kurban yang mereka beli. Laporan dari penjual warga tetap memilih membeli langsung," kata Yuli di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020).

Kereta Bandara Jadwalkan 48 Perjalanan, ke Terminal Bandara Disediakan Bus Gratis

Pemprov DKI Jakarta memang tak melarang warga datang ke tempat penampungan, namun mereka wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penjual hewan kurban pun diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, setiap tempat penampungan harus memiliki thermogun, tempat cuci tangan.

"Pembeli yang datang harus dicek suhu tubuhnya dan wajib pakai masker. Pegawai di tempat penampungan juga begitu. Nanti yang mengawasi dari Sudin Kesehatan," ujarnya. Yuli menuturkan dari hasil peninjaun sementara di 136 tempat penampungan, para penjual memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

Aturan protokol kesehatan tersebut sudah diimbau sebelum pengusaha mendatangkan hewan kurban dari daerah asal ke Jakarta. "Tapi kita imbau agar warga membeli hewan kurban secara online. Mengingat situasi sekarang masih pandemi Covid-19. Pemeriksaan kesehatan hewan tetap kita lakukan," tuturnya.

Kim Jong Un Marah dan Pecat Sejumlah Pejabatnya Gara-gara Kecerobohan dalam Proyek RS di Korut

Ternyata Ini Alasan Denada Tolak Bantuan Rp 100 Juta Dari Baim Wong Untuk Pengobatan Putrinya

Lebih lanjut Yuli menjelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah,pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan-hewan kurban. Hingga kini, sudah sebanyak 10.719 hewan kurban yang diperiksa. Jumlah tersebut akumulasi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dari tanggal 13-17 Juli 2020.

"Ini akumulasi dari 136 tempat penampungan di 10 Kecamatan. Sampai sekarang belum kita temukan hewan yang sakit," kata Yuli. Yuli merinci, hewan kurban yang kesehatannya sudah diperiksa yakni 5.150 ekor sapi, 203 kerbau, 4.186 kambing, dan 1.180 ekor domba.

Jumlah tersebut dipastikan bertambah seiring meningkatnya pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan menjelang Idul Adha 1441 Hijriah. "Nanti sebelum pemotongan hewan kurban juga kita lakukan pemeriksaan kembali. Pemeriksaan antemortem di lokasi pemotongan hewan," ujarnya.

Yuli menuturkan warga dapat memastikan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan dari stiker yang ditempel Sudin KPKP. Sedangkan hewan kurban yang sakit, ppetugas menandai tanda silang bewarna merah agar mempermudah warga.

VIDEO: Melihat Posko Aman J3K Gojek di Bekasi, Driver Ojol Tidak Bisa Narik Jika Belum ke Posko

Sanksi Bersihkan Pasar Pelita Tanjung Priok untuk Warga Tanpa Memakai Masker

"Kita mengimbau warga agar membeli hewan kurban di tempat penampungan yang sudah diperiksa kesehatan oleh Sudin KPKP Jakarta Timur," tuturnya.

Sementara, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan hasil pemeriksaan sementara terbilang memuaskan. Pihaknya hanya mendapati hewan yang terluka namun layak dikurbankan karena masih bisa diobati dan sembuh sebelum hari pemotongan. "Petugas juga berikan vitamin  agar hewan itu sehat," kata Irma.

Irma menambahkan,  jumlah penampungan hewan kurban di tahun ini berkurang sekitar 30 persen. Penyebabnya Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan tempat penampungan di wilayah RW berstatus zona hijau penyebaran Covid-19. "Untuk pedagang yang nggak bisa berjualan karena tempat penampungan di wilayah zona merah kita sarankan mereka berdagang secara online," kata Irma.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved