Berita Tangerang
Airin Rachmi Diany Tak Mau Tanggapi Pengrusakan Fasilitas SMAN 3 Tangsel
Seakan tak peduli terhadap sikap Lurah Benda Baru, Airin enggan memberikan komentar apapun kepada awak media kala disinggung nasib anak buahnya itu.
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany ogah meladeni kasus pengrusakan fasilitas SMAN 3 Tangsel yang dilajukan anak buahnya yakni Lurah Benda Baru, Saidun.
Seakan tak peduli terhadap sikap dari anak buahnya itu, Airin enggan memberikan komentar apapun kepada awak media kala disinggung nasib anak buahnya itu.
"Nanti ya, sudah dulu," jawab singkat Airin sembari melengos dari awak media usai melakukan pertemuan dengan mantan Wakil Presiden RI (Wapres RI), Jusuf Kalla di Kantor Wali Kota Tangsel, Ciputat, Senin (20/7/2020).
• Wakil Ketua DPRD DKI : Bukan Hal Aneh DKI Jakarta Bisa Gratiskan Biaya di Sekolah Swasta
• Otavio Dutra Setuju Persija Jakarta Berkandang di Bantul
Diwartakan sebelumnya, Saidun kedapatan melangsungkan aksi pengrusakan disertai anacaman usai sejumlah calon siswa titipannya gagal diterima di SMAN 3 Tangsel pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.
Mendapati kabar tersebut, Saidun pun mengamuk di ruang Kepala SMAN 3 Tangsel dengan menendang beberap toples makanan ringan yang terletak di meja ruang Kepala SMAN 3 Tangsel.
Mendapati perilaku tersebut, pihak SMAN 3 Tangsel langsung melaporkan kejadian ke pihak Polsek Pamulang.
• Bertambah, Sudah 34 Saksi Yang Diperiksa Terkait Pembunuhan Editor Metro TY Yodi Prabowo
• VIDEO: Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla Tegaskan Tidak Ada Larangan Salat Idul Adha
Disisi lain, Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto mengatakan atas perbuatannya Saidun terancam melanggar Pasal 345 Ayat 1 serta Pasal 406 KUHP.
"Aduannya adalah Pasal 345 Ayat 1 alias perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan barang itu Pasal 406 KUHP. Ancamannya di bawah 5 tahun penjara," ujar Saupiyanto saat ditemui di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Senin (20/7/2020). (m23).